Tugumalang.id – Bus Malang City Tour (Macito) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah berhenti beroperasi sejak 2019 lantaran terkendala izin operasional. Bus ikonik bertingkat dua ini direncanakan akan dialihfungsikan untuk menjadi sarana promosi UMKM hingga kuliner Kota Malang.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan bahwa pihaknya mendukung jika bus Macito lama tersebut kembali dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas.
“Macito lama itukan tidak ada izin operasional dari Direktorat Angkutan Darat. Itukan rencana mau dimanfaatkan untuk UMKM. Kalau kami tentu mendukung, dari pada tidak dimanfaatkan, yang penting tidak melanggar aturan,” ujarnya, pada Minggu (2/1/2022).
“Jadi Macito yang lama itu memang gak bisa dipakai. Kalau untuk pemanfaatan UMKM kenapa tidak? Yang penting itu bermanfaat bagi masyarakat luas,” imbuhnya.
Namun, dia juga memberi saran agar bus Macito ini tidak hanya digunakan untuk kepentingan Pemkot Malang saja. Tetapi diharapkan masyarakat juga bisa menikmati fasilitas bus Macito untuk mempromosikan usahanya.
“Itu bisa dibuat event-event, tapi bukan hanya sebatas untuk Pemkot, untuk masyarakat seharusnya diberikan. Artinya masyarakat siapapun yang ingin memanfaatkan Macito untuk kegiatan monggo,” tuturnya.
“Kami harapkan Macito lama ini jika nanti sudah dimodifikasi, bisa dibuat untuk kuliner, itukan rencana dibuat untuk model itu. Jadi saya rasa itu bagus. Tapi harus terbuka dan setiap masyarakat bisa memanfaatkan untuk itu. Kami dukunglah,” tandasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Malang, Sutiaji telah meluncurkan satu bus Macito baru berwarna biru beberapa waktu lalu. Sementara bus Macito lama berwarna hijau ini akan dialihfungsikan untuk mempromosikan UMKM hingga kuliner Kota Malang dengan berkeliling kota.
Reporter: M Sholeh
Editor: Lizya Kristanti