Tugumalang.id – Dalam sepekan terakhir, di Kabupaten Malang telah terjadi polemik hingga peristiwa yang menggemparkan. Di tengah gejolak pandemi COVID-19, anggaran Perjalanan Dinas (Perdin) DPRD Kabupaten Malang bernilai belasan miliar.
Di sisi lain, Camat Pujon telah dinonaktifkan usai dinilai abai protokol kesehatan dalam kegiatan bersih desa yang mengakibatkan terjadinya kerumunan masa di tengah PPKM.
Berikut kami rangkumkan peristiwa dalam sepekan terakhir.
1. Anggaran Perdin Dewan Dialihkan ke Pengadaan Konsentrator Oksigen
Anggaran Perjalanan Dinas (Perdin) DPRD Kabupaten Malang 2021 mencapai angka sekitar Rp 19 miliar. Anggaran ini kemudian akan dialihkan ke penanganan pandemi COVID-19 usai mendapat kritikan dari berbagai pihak lantaran anggaran Pendin dinilai tak efektif dianggarkan di tengah PPKM.
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, mengatakan bahwa pihaknya justru berterima kasih kepada masyarakat yang telah turut mengawasi APBD Kabupaten Malang tersebut.
“Anggaran itu memang sesuai dengan apa yang ada di laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), yang penganggarannya dimulai akhir 2020 sesuai siklus penyusunan APBD,” ujarnya, pada Sabtu (21/8/2021).
Pihaknya juga mengakui bahwa DPRD Kabupaten Malang saat ini memang minim kegiatan perjalanan dinas.
Darmadi mengatakan, pihaknya telah berencana mengalihkan anggaran Perdin tersebut ke dalam penanganan pandemi COVID-19 yaitu pengadaan konsentrator oksigen.
“Nilai keseluruhannya kita belum tau secara pasti. Namun kemungkinan nilainya bisa lebih dari Rp 5 miliar,” ucapnya.
2. 2 Karyawan Outsourcing PT KAI Curi Rel Kereta Api
Dua orang karyawan outsourcing PT Kereta Api Indonesia (KAI) harus berurusan dengan polisi usai mencuri rel kereta api cadangan. Jajaran Reskrim Polsek Kepanjen berhasil mengamankan kedua pelaku ini.
Kapolres Malang, AKBP Bagoes Wibisono, menjelaskan bahwa kedua pelaku didapati telah melakukan pencurian rel kereta api cadangan di area Kebun Sengon RT 05 RW 03, Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Disebutkan, petugas juga mengamankan barang bukti curian berupa 10 potong rel kereta api cadangan. Di mana tiap potong rel tersebut memiliki ukuran panjang sekitar 1,5 meter.
“Rel yang mereka curi ini sudah dipotong-potong menjadi 10 potong berukuran sekitar 1,5 meter. Semua barang bukti ini kami amankan guna menguatkan persangkaan,” paparnya, pada Jumat (20/8/2021).
Akibat perbuatannya, Bagoes mengatakan bahwa kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
3. Kabupaten Malang Mulai Terapkan Tarif Tertinggi Swab PCR Rp 495 Ribu
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mulai menerapkan acuan tarif tertinggi swab Polymerase Chain Reaction (PCR), menyusul adanya Surat Edaran Kementerian Kesehatan terkait penetapan batas tarif tertinggi swab PCR.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, Arbani Mukti Wibowo, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi untuk menurunkan tarif tertinggi swab PCR di Kabupaten Malang.
“Kami telah mengevaluasi perubahan tarifnya berdasarkan SE Menkes. Sehingga kami sudah mulai menetapkan tarif tertinggi sebesar Rp 495 ribu ini,” ujarnya, pada Kamis (19/8/2021).
Disebutkan, tarif tertinggi swab PCR di Kabupaten Malang diterapkan mulai 18 Agustus 2021. Pihaknya memastikan, laboratorium penyedia jasa swab PCR yang bekerja sama dengan Pemkab Malang telah menjalankan aturan tersebut.
“Untuk lab yang bekerja sama dengan kami, sudah menerapkan mulai kemarin. Jadi saat ini kita sudah menerapkan tarif baru dengan harga maksimal Rp 495 ribu itu,” paparnya.
4. Vaksinasi COVID-19 Dosis 2 di Kabupaten Malang Baru 8 Persen
Pemkab Malang menargetkan herd immunity atau kekebalan kelompok masyarakat bisa tercapai pada akhir 2021. Namun hingga saat ini, pencapaian vaksinasi COVID di Kabupaten Malang masih sangat jauh dari target.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Arbani Mukti Wibowo, mengatakan bahwa masyarakat yang telah divaksin hingga dosis kedua masih mencapai 8 persen. Artinya, pencapaian vaksinasi Kabupaten Malang masih 8 persen. “Pencapaian vaksinasi dosis pertama kita 15 persen, dosis kedua masih 8 persen,” ucap Arbani.
Menurutnya, jika vaksinator tak terkendala dan ketersediaan vaksin terjamin, maka target herd immunity dengan 70 persen atau sekitar 1,8 juta penduduk Kabupaten Malang dapat tercapai pada akhir 2021 mendatang.
“Selama tenaga kesehatan kami ini tidak ada yang isoman, harapan kami target 70 persen itu bisa tercapai. Kemudian ketersediaan vaksinnya itu ada kepastiannya untuk jadwal dan distribusinya terjamin,” paparnya.
5. Bupati Malang Nonaktifkan Camat Pujon
Kasus video viral yang menunjukkan kerumunan dalam kegiatan bersih desa di Desa Ngabab, Kecamatan Pujon, mendapat atensi Pemkab Malang. Kini, Bupati Malang telah menonaktifkan sementara Camat Pujon.
Diketahui, kegiatan adat bersih desa yang menimbulkan kerumunan dan dinilai abai Protokol Kesehatan (Prokes) tersebut terjadi pada 12 Juli 2021. Di mana saat itu, Kabupaten Malang tengah menerapkan kebijakan PPKM Darurat.
Bupati Malang, HM Sanusi, membenarkan bahwa jabatan Camat Pujon telah dinonaktifkan sementara waktu akibat insiden kerumunan massa tersebut.
Saat ini, Camat Pujon juga harus mempertanggungjawabkan insiden itu. “Ini sebagai bentuk punishment (hukuman) terhadap pelanggaran PPKM itu harus ada sanksinya,” ujar Sanusi, di Pendopo Agung Malang, pada Selasa (17/8/2021).
Reporter: M Sholeh
Editor: Lizya Kristanti