Selasa, Oktober 20, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Malang Sepekan: Polemik Anggaran Perdin Dewan hingga Camat Pujon Dinonaktifkan

Redaksi by Redaksi
Agustus 23, 2021 11:42 am
in Berita
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi. Foto: M Sholeh

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Dalam sepekan terakhir, di Kabupaten Malang telah terjadi polemik hingga peristiwa yang menggemparkan. Di tengah gejolak pandemi COVID-19, anggaran Perjalanan Dinas (Perdin) DPRD Kabupaten Malang bernilai belasan miliar.

Di sisi lain, Camat Pujon telah dinonaktifkan usai dinilai abai protokol kesehatan dalam kegiatan bersih desa yang mengakibatkan terjadinya kerumunan masa di tengah PPKM.

READ ALSO

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Berikut kami rangkumkan peristiwa dalam sepekan terakhir.

1. Anggaran Perdin Dewan Dialihkan ke Pengadaan Konsentrator Oksigen

Anggaran Perjalanan Dinas (Perdin) DPRD Kabupaten Malang 2021 mencapai angka sekitar Rp 19 miliar. Anggaran ini kemudian akan dialihkan ke penanganan pandemi COVID-19 usai mendapat kritikan dari berbagai pihak lantaran anggaran Pendin dinilai tak efektif dianggarkan di tengah PPKM.

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, mengatakan bahwa pihaknya justru berterima kasih kepada masyarakat yang telah turut mengawasi APBD Kabupaten Malang tersebut.

“Anggaran itu memang sesuai dengan apa yang ada di laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), yang penganggarannya dimulai akhir 2020 sesuai siklus penyusunan APBD,” ujarnya, pada Sabtu (21/8/2021).

Pihaknya juga mengakui bahwa DPRD Kabupaten Malang saat ini memang minim kegiatan perjalanan dinas.

Darmadi mengatakan, pihaknya telah berencana mengalihkan anggaran Perdin tersebut ke dalam penanganan pandemi COVID-19 yaitu pengadaan konsentrator oksigen.

“Nilai keseluruhannya kita belum tau secara pasti. Namun kemungkinan nilainya bisa lebih dari Rp 5 miliar,” ucapnya.

2. 2 Karyawan Outsourcing PT KAI Curi Rel Kereta Api

Kapolres Malang, AKBP Bagoes Wibisono, mengungkap kasus pencurian rel. Foto: M Sholeh

Dua orang karyawan outsourcing PT Kereta Api Indonesia (KAI) harus berurusan dengan polisi usai mencuri rel kereta api cadangan. Jajaran Reskrim Polsek Kepanjen berhasil mengamankan kedua pelaku ini.

Kapolres Malang, AKBP Bagoes Wibisono, menjelaskan bahwa kedua pelaku didapati telah melakukan pencurian rel kereta api cadangan di area Kebun Sengon RT 05 RW 03, Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Disebutkan, petugas juga mengamankan barang bukti curian berupa 10 potong rel kereta api cadangan. Di mana tiap potong rel tersebut memiliki ukuran panjang sekitar 1,5 meter.

“Rel yang mereka curi ini sudah dipotong-potong menjadi 10 potong berukuran sekitar 1,5 meter. Semua barang bukti ini kami amankan guna menguatkan persangkaan,” paparnya, pada Jumat (20/8/2021).

Akibat perbuatannya, Bagoes mengatakan bahwa kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

3. Kabupaten Malang Mulai Terapkan Tarif Tertinggi Swab PCR Rp 495 Ribu

Ilustrasi swab PCR. Foto: M Sholeh

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mulai menerapkan acuan tarif tertinggi swab Polymerase Chain Reaction (PCR), menyusul adanya Surat Edaran Kementerian Kesehatan terkait penetapan batas tarif tertinggi swab PCR.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, Arbani Mukti Wibowo, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi untuk menurunkan tarif tertinggi swab PCR di Kabupaten Malang.

“Kami telah mengevaluasi perubahan tarifnya berdasarkan SE Menkes. Sehingga kami sudah mulai menetapkan tarif tertinggi sebesar Rp 495 ribu ini,” ujarnya, pada Kamis (19/8/2021).

Disebutkan, tarif tertinggi swab PCR di Kabupaten Malang diterapkan mulai 18 Agustus 2021. Pihaknya memastikan, laboratorium penyedia jasa swab PCR yang bekerja sama dengan Pemkab Malang telah menjalankan aturan tersebut.

“Untuk lab yang bekerja sama dengan kami, sudah menerapkan mulai kemarin. Jadi saat ini kita sudah menerapkan tarif baru dengan harga maksimal Rp 495 ribu itu,” paparnya.

4. Vaksinasi COVID-19 Dosis 2 di Kabupaten Malang Baru 8 Persen

Ilustrasi vaksinasi COVID-19. Foto: M Sholeh

Pemkab Malang menargetkan herd immunity atau kekebalan kelompok masyarakat bisa tercapai pada akhir 2021. Namun hingga saat ini, pencapaian vaksinasi COVID di Kabupaten Malang masih sangat jauh dari target.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Arbani Mukti Wibowo, mengatakan bahwa masyarakat yang telah divaksin hingga dosis kedua masih mencapai 8 persen. Artinya, pencapaian vaksinasi Kabupaten Malang masih 8 persen. “Pencapaian vaksinasi dosis pertama kita 15 persen, dosis kedua masih 8 persen,” ucap Arbani.

Menurutnya, jika vaksinator tak terkendala dan ketersediaan vaksin terjamin, maka target herd immunity dengan 70 persen atau sekitar 1,8 juta penduduk Kabupaten Malang dapat tercapai pada akhir 2021 mendatang.

“Selama tenaga kesehatan kami ini tidak ada yang isoman, harapan kami target 70 persen itu bisa tercapai. Kemudian ketersediaan vaksinnya itu ada kepastiannya untuk jadwal dan distribusinya terjamin,” paparnya.

5. Bupati Malang Nonaktifkan Camat Pujon

Bupati Malang, HM Sanusi. Foto: M Sholeh

Kasus video viral yang menunjukkan kerumunan dalam kegiatan bersih desa di Desa Ngabab, Kecamatan Pujon, mendapat atensi Pemkab Malang. Kini, Bupati Malang telah menonaktifkan sementara Camat Pujon.

Diketahui, kegiatan adat bersih desa yang menimbulkan kerumunan dan dinilai abai Protokol Kesehatan (Prokes) tersebut terjadi pada 12 Juli 2021. Di mana saat itu, Kabupaten Malang tengah menerapkan kebijakan PPKM Darurat.

Bupati Malang, HM Sanusi, membenarkan bahwa jabatan Camat Pujon telah dinonaktifkan sementara waktu akibat insiden kerumunan massa tersebut.

Saat ini, Camat Pujon juga harus mempertanggungjawabkan insiden itu. “Ini sebagai bentuk punishment  (hukuman) terhadap pelanggaran PPKM itu harus ada sanksinya,” ujar Sanusi, di Pendopo Agung Malang,  pada Selasa (17/8/2021).

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Related Posts

Rambu stop Trans Jatim di depan Stadion Kanjuruhan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Berita

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Kamis, 15 Okt 2026
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Next Post
Sederet Keunggulan dan Prestasi Prodi Akuntansi FEB Unisma

Sederet Keunggulan dan Prestasi Prodi Akuntansi FEB Unisma

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.