Jumat, Oktober 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Luasan Ruang Terbuka Hijau di Kota Batu Merosot

Redaksi by Redaksi
Februari 11, 2022 3:06 pm
in Berita
hijau - Luasan Ruang Terbuka Hijau di Kota Batu Merosot

Taman Hutan Kota Bondas, salah satu daerah Ruang Terbuka Hijau di Kota Batu. Foto: Ulul Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Batu dari tahun ke tahun semakin merosot. Data terakhir dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu hanya tersisa 12 persen. Baik RTH publik maupun privat.

Kepala DLH Kota Batu, Aries Setiawan membenarkan bahwa RTH di Kota Batu tersisa 12 persen. Sementara, syarat sesuai UU Nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang mensyaratkan RTH minimal 30 persen dari total luas wilayah.

READ ALSO

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Untuk menambah RTH, kata Aris, tidak mudah karena terbatasnya lahan untuk membangun ruang terbuka. Dia berharap masyarakat dan juga pelaku usaha sadar akan hal ini.

”Salah satu hal yang bisa kita bisa adalah dengan memanfaatkan lahan privat,” kata dia.

Sementara itu, Direktur Nawakalam Gemulo yang juga salah satu pegiat lingkungan di Kota Batu, Aris Faudzin menyayangkan atas berkurangnya RTH akibat adanya eskalase pembangunan yang eksploitatif.

Pembangunan yang eksploitatif itu membuat luasan RTH yang berfungsi menyerap polutan dan area resapan air menyusut.

“Meningkatnya aktivitas pembangunan gedung ini juga dibarengi dengah kendali regulasi yang kendor. Kota Batu dulu dingin, sekarang tidak,” ujar dia menyayangkan.

Dia mendorong pemerintah untuk menambah luasan RTH dengan syarat tidak boleh mengubah alih fungsi kawasan lindung.

Aris mencontohkan, salah satunya wacana pembangunan RTH di kawasan sumber mata air Gemulo yang padahal bisa saja merusak area resapan air.

“Pembuatan RTH tidak boleh merusak kawasan yang terlebih dulu ditetapkan sebagai kawasan lindung. Apalagi jika dibuat dikawasan resapan air, maka akan sangat riskan mengalami kerusakan,” tuturnya.

Terpisah, Anggota DPRD Kota Batu, Didik Machmud dalam hal ini juga telah merancang dua peraturan daerah (Ranperda). Pertama tentang konservasi lingkungan dan kedua tentang RTH. Saat ini, kedua Ranperda itu masih dibahas,

Jika nanti sudah terealisasi, kata Didik, konservasi lingkungan di Kota Batu bisa dikawal ketat. Adanya regulasi ini penting guna melindungi kawasan hutan. “Perda ini kami rancang, berkaca pada peristiwa banjir bandang tahun lalu,” jelasnya.

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

Tags: batuHeadlinekota batuRuang Terbuka Hijau

Related Posts

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Perumahan White House Joyo Agung, RT 05/RW 13, pada Sabtu (8/8/2026). Foto/dok
Berita

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 8 Agu 2026
Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Next Post
unisma - Ngobras SME FEB Unisma Kupas Peluang Content Creator di Era Digital

Ngobras SME FEB Unisma Kupas Peluang Content Creator di Era Digital

BERITA POPULER

  • 3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Cafe Pinggir Sungai di Malang: Sajikan Tempat Ngopi yang Estetik dan Menyegarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.