Rabu, Juni 24, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Luasan Ruang Terbuka Hijau di Kota Batu Merosot

Redaksi by Redaksi
Februari 11, 2022 3:06 pm
in Berita
Taman Hutan Kota Bondas, salah satu daerah Ruang Terbuka Hijau di Kota Batu. Foto: Ulul Azmy

Taman Hutan Kota Bondas, salah satu daerah Ruang Terbuka Hijau di Kota Batu. Foto: Ulul Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Batu dari tahun ke tahun semakin merosot. Data terakhir dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu hanya tersisa 12 persen. Baik RTH publik maupun privat.

Kepala DLH Kota Batu, Aries Setiawan membenarkan bahwa RTH di Kota Batu tersisa 12 persen. Sementara, syarat sesuai UU Nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang mensyaratkan RTH minimal 30 persen dari total luas wilayah.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Untuk menambah RTH, kata Aris, tidak mudah karena terbatasnya lahan untuk membangun ruang terbuka. Dia berharap masyarakat dan juga pelaku usaha sadar akan hal ini.

”Salah satu hal yang bisa kita bisa adalah dengan memanfaatkan lahan privat,” kata dia.

Sementara itu, Direktur Nawakalam Gemulo yang juga salah satu pegiat lingkungan di Kota Batu, Aris Faudzin menyayangkan atas berkurangnya RTH akibat adanya eskalase pembangunan yang eksploitatif.

Pembangunan yang eksploitatif itu membuat luasan RTH yang berfungsi menyerap polutan dan area resapan air menyusut.

“Meningkatnya aktivitas pembangunan gedung ini juga dibarengi dengah kendali regulasi yang kendor. Kota Batu dulu dingin, sekarang tidak,” ujar dia menyayangkan.

Dia mendorong pemerintah untuk menambah luasan RTH dengan syarat tidak boleh mengubah alih fungsi kawasan lindung.

Aris mencontohkan, salah satunya wacana pembangunan RTH di kawasan sumber mata air Gemulo yang padahal bisa saja merusak area resapan air.

“Pembuatan RTH tidak boleh merusak kawasan yang terlebih dulu ditetapkan sebagai kawasan lindung. Apalagi jika dibuat dikawasan resapan air, maka akan sangat riskan mengalami kerusakan,” tuturnya.

Terpisah, Anggota DPRD Kota Batu, Didik Machmud dalam hal ini juga telah merancang dua peraturan daerah (Ranperda). Pertama tentang konservasi lingkungan dan kedua tentang RTH. Saat ini, kedua Ranperda itu masih dibahas,

Jika nanti sudah terealisasi, kata Didik, konservasi lingkungan di Kota Batu bisa dikawal ketat. Adanya regulasi ini penting guna melindungi kawasan hutan. “Perda ini kami rancang, berkaca pada peristiwa banjir bandang tahun lalu,” jelasnya.

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

Tags: batuHeadlinekota batuRuang Terbuka Hijau

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Ngobras SME FEB Unisma Kupas Peluang Content Creator di Era Digital

Ngobras SME FEB Unisma Kupas Peluang Content Creator di Era Digital

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Kota Malang Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB hingga Tingkat RT RW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.