MALANG – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) telah mengeluarkan rekomendasi atas hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan. Salah satunya tentang kelanjutan bergulirnya liga sepakbola profesional di Indonesia.
TGIPF merekomendasikan pemerintah agar tidak memberikan izin bergulirnya liga 1, 2 dan 3 sebelum ada perubahan dan kesiapan signifikan kepengurusan PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepakbola di tanah air.
“PSSI diminta untuk melakukan Kongres atau KLB untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab dan bebas dari konflik kepentingan,” bunyi rekomendasi TGIPF untuk PSSI.
Anggota TGIPF, Akmal Marhali mengatakan laporan hasil investigasi dan rekomendasi itu telah disampaikan secara langsung kepada Presiden Joko Widodo pada 14 Oktober 2022 lalu.
“Harapan kami rekomendasi itu dijalankan. Kalau tidak, sudah jelas rekomendasi kami, pemerintah tidak akan memberikan izin penyelenggaraan Liga 1, 2 dan 3,” kata Akmal, Kamis (27/10/2022).
Pihaknya menilai, PSSI telah lalai dalam menyelenggarakan kompetisi yang aman sesuai standar yang ada. Kelalaian itu menyebabkan terjadinya Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 jiwa.
“Rekomendasi itu untuk orang-orang yang bermoral sebagai bangsa. Secara tidak langsung, pengurus PSSI yang diminta untuk mengundurkan diri tapi tidak mundur, ya tidak bermoral,” ucap Akmal.
“Jika tidak mengundurkan diri, agak sulit Liga 1, 2 dan 3 bisa digelar lagi. Tidak apa-apa TGIPF dianggap tidak bertaji, berarti semua harus menunggu kapan sepakbola bergulir lagi, sampai ada Exco yang mengundurkan diri,” pungkasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A