Tugumalang.id – Masyarakat yang akan memasuki Kota Batu pada momen libur natal dan tahun baru (nataru) 2022 akan menghadapi enam titik pos pelacakan. Di masing-masing pos ini, pengendara akan dilakukan tes swab acak.
Keenam titik tersebut terdapat di Pos Kandangan, Pos Kambal, Pos Garuda, Pos Baloga, Pos Pendem, dan Pos Pelayanan di kawasan Alun-alun Kota Batu.
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso menuturkan bahwa pos pelacakan ini dihadirkan untuk mencegah potensi penularan. Terlebih, pemerintah juga masih mewaspadai adanya sebaran virus COVID-19 varian baru.
”Dari kewaspadaan itu, maka kami akan lakukan tes swab secara acak kepada pengendara yang masuk ke jalur wisata Kota Batu,” terang Punjul, pada Minggu (19/12/2021).
Tak hanya itu, kata Punjul, jalur protokol di Kota Batu juga akan dijadikan satu arah. Seperti di Jalan Diponegoro, WR Supratman, Ahmad Yani, Dewi Sartika atau kawasan Pasar Besar Kota Batu.
Meski begitu, bukan berarti destinasi wisata dan fasilitas publik ikut tutup. Seluruhnya dibolehkan beroperasi sepanjang menerapkan disiplin protokol kesehatan.
”Semisal nanti kami temukan pelanggaran ya akan kami tegur dan berikan sanksi sampai penutupan sementara,” tegasnya.
Sementara itu, untuk kesiapan protokol jelang libur nataru ini, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu, Imam Suryono menjelaskan akan ada 100 personil gabungan yang berjaga di enam pos tersebut. Baik dari unsur Dishub, TNI/Polri, dan Satpol PP.
Nantinya, pengendara akan diperiksa kelengkapan dosis vaksinasi yang diterima dan persyaratan keterangan swab antigen atau PCR. ”Keterangan rapid atau PCR ini nanti tetap akan kami periksa, meski sudah vaksin dosis kedua,” kata dia.
Di lain hal, Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu, Arief As Shiddiq juga telah mewanti-wanti agar pengelola pariwisata tetap waspada dan disipilin menerapkan protokol kesehatan selama liburan nataru nanti.
”Jangan ikut euforia pembatalan PPKM level 3. Harus tetap waspada dan jangan sampai ada gelombang ketiga karena lengah,” imbaunya.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Lizya Kristanti