Selasa, Mei 6, 2025
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Lebih dari 9 ribu Warga Luar Daerah Nyoblos di Kabupaten Malang

Redaksi by Redaksi
Februari 4, 2024 3:38 pm
in News
Warga luar daerah nyoblos di kabupaten malang

Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Sebanyak 9.413 warga dari luar Kabupaten Malang akan ikut mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Kabupaten Malang. Mereka merupakan mahasiswa, santri, pekerja, dan pemilih lain yang memiliki keperluan di Kabupaten Malang pada 14 Februari 2024 nanti.

“Saya tidak bisa (sebutkan) persentase, tetapi informasinya paling banyak alasannya adalah tugas belajar/menempuh pendidikan jenjang menengah atau tinggi. Mulai dari pondok pesantren sampai kampus,” kata Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, belum lama ini.

READ ALSO

MUI Kabupaten Malang Tegaskan: Makan Ayam Tiren Haram

Minim Anggaran, Atlet Binaraga Kabupaten Malang Terpaksa Konsumsi Ayam Tiren

Alasan tertinggi kedua adalah pemilih sedang bertugas di Kabupaten Malang sehingga tidak bisa mencoblos di TPS yang ada di kampung halamannya. Sementara alasan lainnya yang cukup banyak adalah pindah domisili.

Baca Juga: 11.273 Penyandang Disabilitas di Kabupaten Malang Ikut Mencoblos di Pemilu 2024

Sementara itu terdapat 7.116 warga Kabupaten Malang yang mengajukan pindah pilih ke daerah lain. Kemudian warga Kabupaten Malang yang berada di luar negeri sudah terdata di daftar pemilih tetap (DPT) negara masing-masing dan sejak awal tidak tercatat di DPT Kabupaten Malang.

Angka tersebut merupakan data yang dirilis pada 30 Januari 2024. Angka bisa terus bertambah hingga akhir pengajuan pindah memilih pada 7 Februari 2024 mendatang.

Dika menyebut terdapat sembilan alasan untuk mengajukan pindah memilih, yakni menjalankan tugas di tempat lain, menjalani rawat inap dan keluarga yang mendampingi, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti rehabilitasi/panti sosial, menjalani rehabilitasi narkoba, menjadi tahanan di rutan, tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi, pindah domisili, tertimpa bencana, dan bekerja di luar domisili.

Pengajuan bagi alasan tugas belajar, bekerja di luar domisili, rehabilitasi narkoba, pindah domisili, dan penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti rehabilitasi/sosial telah ditutup sejak 15 Januari 2024 lalu. Namun, pengajuan untuk empat alasan lainnya masih dibuka hingga 7 Februari 2024.

Baca Juga: KPU Kabupaten Malang Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024

“Kami masih tetep menerima dan melayani pindah memilih bagi masyarakat yang dalam kategori menjalani rawat inap/sakit, tertimpa bencana alam, menjadi tahanan di rutan, menjalankan tugas pada hari H pemungutan suara,” kata Dika.

Pengajuan bisa dilakukan di kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS), kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan kantor KPU Kabupaten Malang.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: kabupaten malangKPU Kabupaten MalangPemilu 2024Pencoblosan

Related Posts

MUI Malang: Ayam tiren haram
News

MUI Kabupaten Malang Tegaskan: Makan Ayam Tiren Haram

Selasa, 6 Mei 2025
Atlet Binaraga Kabupaten Malang
News

Minim Anggaran, Atlet Binaraga Kabupaten Malang Terpaksa Konsumsi Ayam Tiren

Senin, 5 Mei 2025
Tim peneliti Universitas Brawijaya temukan 5 spesies mikroalga baru
News

Universitas Brawijaya Temukan Mikroalga Baru: 2 Genus dan 7 Spesies Perairan Nusantara

Senin, 5 Mei 2025
Calon direksi perumdam among tirto
News

UKK Digelar, 7 Calon Direksi Perumdam Among Tirto Lanjut ke Tahap Penilaian

Senin, 5 Mei 2025
Informasi jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling di Kota Malang untuk bulan Mei 2025. /Foto: Google Review SIM Keliling Masjid Al Ikhlas Langsep/ Paul Sayangbati
News

Catat! Ini Jadwal SIM Keliling di Kota Malang Bulan Mei 2025

Senin, 5 Mei 2025
Legal Tanrise Property Indonesia, Dian Anggraeni, yang akan membangun hotel bintang 5 di Kota Malang. (Foto/ist)
News

Tanrise Bakal Bangun Vasa Hotel Bintang 5 dan Apartemen di Kota Malang

Senin, 5 Mei 2025
Next Post
TPA Supit Urang Kota Malang

DLH Kota Malang Endus Ratusan Ton Sampah Diduga Ilegal Masuk TPA Supit Urang Per Hari

BERITA POPULER

  • Wali Kota Malang resmikan festival pasar

    Festival Jajanan Pasar Resmi Dibuka, Wali Kota Malang Ajak Generasi Muda Ramaikan Pasar Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Prof. Fadil: Dari Khadam Kiai hingga Menjadi Guru Besar UIN Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 7 Stasiun Kereta Api di Kota Malang, Beserta Alamat Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spanduk Penolakan KEK Singhasari Diturunkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Kabupaten Malang Gelar Layanan Pajak Terpadu di Pujon Lor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.