Selasa, September 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Salaf Dimentahkan, Tim Gus Akan Banding ke Bawaslu Jatim

Redaksi by Redaksi
Oktober 17, 2024 8:41 am
in Politik
Bawaslu,banding ke bawaslu - Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Salaf Dimentahkan, Tim Gus Akan Banding ke Bawaslu Jatim

Anggota Tim Kuasa Hukum Paslon Gus, Wiwied Tuhu Prasetyanto. Foto: dok.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Tim Kuasa Hukum pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 2, Gunawan HS – dr Umar Usman (Gus), akan membuat banding ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Banding ini terkait dugaan pelanggaran kampanye dua kepala desa di Kabupaten Malang, yang turut mengkampanyekan paslon nomor urut 1, Sanusi – Lathifah Shohib (Salaf).

Sebelumnya, mereka telah membuat laporan di Bawaslu Kabupaten Malang atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Kepala Desa Sepanjang dan Kepala Desa Pujiharjo ini. Namun, laporan tersebut tidak diproses lebih lanjut dengan alasan tidak memenuhi unsur pelanggaran pidana Pemilu.

READ ALSO

Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang

PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak

Baca Juga: 2 Kepala Desa Diduga Terlibat Kampanye Salaf, Tim Hukum Gus Lapor ke Bawaslu

“Kami akan pertimbangkan dengan Tim Kuasa Hukum GUS yang lain, untuk segera membuat banding ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan DKPP,” ucap anggota Tim Kuasa Hukum Gus, Wiwid Tuhu Prasetyanto, Rabu (16/10/2024).

Ia menambahkan, banding dilakukan karena diyakini dugaan pelanggaran dua kades di Kabupaten Malang itu nyata. Sudah ada bukti-bukti pendukung dan semestinya ini masuk dalam pelanggaran pidana Pemilu.

Kedua kades ini, secara terang-terangan terlibat dengan mengajak warga untuk memberi dukungan kepada paslon Salaf. Padahal sesuai Undang-undang nomor 6 tahun 2014, tercantum bahwa kepala desa tidak boleh ikut campur dalam kontestasi Pilkada.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, M Wahyudi mengatakan, Bawaslu sudah mengeluarkan surat rekomendasi, terkait laporan dugaan pelanggaran oleh dua kades.

Rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu, menyatakan bahwa keterlibatan dua Kades tersebut tidak masuk pelanggaran pidana Pemilu dan masuk dalam pelanggaran undang-undang lain.

Baca Juga: Tim Hukum Abah Gunawan-Dokter Umar Akan Laporkan Didik dan Darmadi Atas Dugaan Penipuan dan Korupsi Politik

“Hasil kajian kami, bahwa unsur pelanggaran pidana Pemilu untuk dua kades itu tidak masuk. Tetapi masuk pada pelanggaran undang-undang lain,” ujar Wahyudi.

Surat rekomendasi tersebut ditujukan kepada Bupati Malang dengan tembusan Kementerian Dalam Negeri. Menurut Wahyudi, sanksi terhadap dua kades tersebut akan diputuskan oleh Bupati Malang.

Laporan Tim Kuasa Hukum Gus lainnya, berkaitan dengan keterlibatan anak kecil di kampanye Salaf juga tidak diproses lebih lanjut oleh Bawaslu Kabupaten Malang dengan alasan tidak memenuhi unsur pelanggaran pidana pemilu.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Abah GunBawaslu JatimgusPaslon GUSPaslon SalafPelanggaran Kampanye

Related Posts

Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang
Politik

Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang

Minggu, 23 Agu 2026
PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak
Politik

PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak

Senin, 3 Agu 2026
Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam
Politik

Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam

Minggu, 2 Agu 2026
Panasi Mesin Politik Menuju Pemilu 2029, PPP Bekali Bimtek Khusus Anggota DPRD se-Jatim di Kota Batu
Politik

Panasi Mesin Politik Menuju Pemilu 2029, PPP Bekali Bimtek Khusus Anggota DPRD se-Jatim di Kota Batu

Sabtu, 1 Agu 2026
Di RedTalk PDIP Jatim, Rocky Gerung: Satu-satunya yang Tersedia adalah Marhaenisme
News

Di RedTalk PDIP Jatim, Rocky Gerung: Satu-satunya yang Tersedia adalah Marhaenisme

Sabtu, 25 Jul 2026
HUT Ke-25, Demokrat Kota Malang Gelar Donor Darah hingga Bersih Lingkungan
Politik

HUT Ke-25, Demokrat Kota Malang Gelar Donor Darah hingga Bersih Lingkungan

Sabtu, 25 Jul 2026
Next Post
Abah Anton

Takmir dan Guru Ngaji di Lowokwaru Beri Dukungan ke Abah Anton: Pilih yang Berkopyah

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.