Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Catatan

Lahirnya Hari Santri Nasional

Redaksi by Redaksi
Oktober 23, 2021 9:37 am
in Catatan
Logo Hari Santri Nasional/tugu jatim

Logo Hari Santri Nasional. (Foto : Kemenag RI)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Oleh: Abdul Haris Zulkarnain*
Tugujatim.id – Setiap peringatan pasti memiliki sejarah yang panjang, dalam setiap sejarah terkandung nilai-nilai perjuangan dalam mengejar tujuan yang ingin dicapai. Begitu pula peringatan Hari Santri Nasional (HSN) yang jatuh pada 22 Oktober 2021, kemarin.

Hari Santri telah diperingati selama 5 tahun. Penetapan Hari Santri dilakukan oleh presiden RI, Joko Widodo dalam Keppres Nomor 22 Tahun 2015. Sejarah ditetapkannya peringatan Hari Santri ini dilatarbelakangi tinta emas perjuangan ulama-ulama besar nasional. Melansir dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), lahirnya Hari Santri bermula dari fatwa yang disampaikan Pahlawan Nasional, KH. Hasyim Asy’ari.

READ ALSO

Menolak Kolaborasi Sesat: Refleksi Lempar Jumrah dan Krisis Integritas di Era Modern

Hari Kebangkitan Nasional, Refleksi Ketua PP ISNU, Zainal Habib: Saatnya Bebas dari Algoritma

Kala itu pada tanggal 22 Oktober 1945, Hasyim Asy’ari memimpin perumusan fatwa “Resolusi Jihad” di kalangan kiai pesantren. Fatwa ini berisikan kewajiban jihad untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan melawan kolonialisme yang ada di Indonesia.

Perlawanan dilakukan untuk mengusir Inggris yang telah menang dalam perang dunia ke-II dan telah mengambil alih tanah jajahan Jepang termasuk di dalamnya Indonesia. Selain itu Belanda yang membonceng sekutu NICA juga datang dan dapat mengancam kedaulatan Indonesia yang telah merdeka.

Sejak seruan Revolusi Jihad oleh Hasyim Asyari, semangat perjuangan umat Islam di sejumlah wilayah kembali bergelora untuk melawan penjajah. Bahkan seruan ini seolah memberikan kekuatan penuh untuk merebut kembali wilayah milik Indonesia.

Revolusi jihad ini merupakan jawaban dari pertanyaan Presiden Soekarno tantang hukum membela tanah air, bukan membela Allah, membela Islam atau membela Alquran. Sekali lagi membela tanah air.

Berdasarkan peristiwa itulah, Hari Santri ditetapkan dan diperingati setiap tanggal 22 Oktober, keputusan presiden tersebut disahkan di Masjid Istiqlal, Jakarta.

Dengan sejarah perjuangan yang panjang itu, seluruh masyarakat bisa kembali mengingat kembali keteladanan dan semangat jihad pada santri yang digelorakan para ulama di Nusantara.

*Penulis adalah member Pondok Inspirasi.

Editor : Herlianto. A

Tags: 22 OktoberHari Santri NasionalResolusi Jihad

Related Posts

Abdul Hamid. Foto/dok
Catatan

Menolak Kolaborasi Sesat: Refleksi Lempar Jumrah dan Krisis Integritas di Era Modern

Selasa, 26 Mei 2026
Momentum Hari Kebangkitan Nasional, refleksi Ketua PP ISNU, Zainal Habib tentang kedaulatan algoritma di era digital. /Foto: Dok. Istimewa.
Catatan

Hari Kebangkitan Nasional, Refleksi Ketua PP ISNU, Zainal Habib: Saatnya Bebas dari Algoritma

Rabu, 20 Mei 2026
Tiko Ari. Foto/dok
Catatan

Hari Kebangkitan Nasional dan Tantangan Nyata Pekerja Indonesia di Tengah Perubahan Zaman

Rabu, 20 Mei 2026
Agama
Catatan

Ketika Ilmu Dipisahkan dari Agama (1)

Selasa, 19 Mei 2026
Prophetic Intelligence
Catatan

Prophetic Intelligence: Menyatukan Ideologi dan Strategi Politik PKB di Era Gen Z

Selasa, 12 Mei 2026
Sains dan Agama
Catatan

Paradigma Baru: Mengakhiri “Perang Dingin” antara Sains dan Agama

Minggu, 10 Mei 2026
Next Post
Kampung Gribig Religi Gelar Festival Rumat Ramut Wulan Mulud

Kampung Gribig Religi Gelar Festival Rumat Ramut Wulan Mulud

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.