Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Julianto Eka Sebut Perkara Kekerasan Seksual di SMA SPI Hanya Rekayasa

Redaksi by Redaksi
Agustus 4, 2022 3:30 pm
in Hukum & Kriminal
julianto eka

Sidang pleidoi terdakwa kekerasan seksual yang menjerat Pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Julianto Eka Putra, di Pengadilan Negeri (PN) Malang, pada Rabu (3/8/2022). Foto: Kejari Kota Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Hotma Sitompul, kuasa hukum Julianto Eka Putra (JEP), terdakwa kekerasan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, menyebut bahwa perkara yang ditudingkan pada kliennya hanya sebuah rekayasa. Hotma mengklaim telah memiliki sejumlah bukti rekayasa itu.

Hal itu disampaikan pada sidang pleidoi Pengadilan Negeri (PN) Malang, pada Rabu (3/8/2022) kemarin. Pleidoi dibacakan usai JEP dituntut penjara 15 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

READ ALSO

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Hanya saja, Hotma tidak memaparkan secara detail bagaimana kasus ini adalah hasil rekayasa. Hotma hanya menjelaskan bahwa dirinya sudah memiliki sejumlah bukti dan akan melemparkannya ke publik di waktu yang tepat.

”Saya kira sudah bukan rahasia lagi, bagaimana mereka diatur di sebuah tempat, bikin skrip, ada studio hingga kamera untuk merekayasa kasus ini,” sebutnya.

Hotma menegaskan bahwa kliennya tidak pernah terbukti melakukan kekerasan seksual seperti didakwakan. Bahkan hal ini juga diamini oleh siswa-siswi di sekolah yang bahkan tidak pernah mendengar perihal itu.

”Jika dikatakan aktivis-aktivis bahwa di sana (SMA SPI Kota Batu) terjadi hal itu, tapi masalahnya siswa-siswi di sana mengatakan tidak pernah ada isu tentang pelecehan seksual,” kata Hotma.

Hotma bahkan menuding dakwaan dari tim JPU tidak kuat. JPU, kata dia, tidak berhasil membuktikan perkara tersebut dengan valid. ”Jika memang korban mengalami tekanan psikis selama 12 tahun, tapi kok korban malah jalan-jalan sama pacarnya. Sekarang, pacarnya malah melaporkan kasus eksploitasi baru. Saya kira dua orang ini ingin menghancurkan SPI,” tuding Hotma.

Menanggapi hal ini, Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait menganggap tudingan hasil rekayasa yang dilontarkan kuasa hukum terdakwa mengada-ada.

Menurut dia, bukti yang dibeberkan sangat lemah. ”Saya pikir mereka panik, bukti yang ditunjukkan sangat lemah dan gak relevan. Kejahatan seksual yang ditonjolkan kok soal keperawanan atau tidak. Kalau berani, tunjukkan siapa yang merekayasa,” ucap Arist, pada Kamis (4/8/2022).

Malah dengan sikap seperti itu, sambung Arist, kuasa hukum terdakwa telah membuat kejahatan baru. Dalam hal ini, kata dia, kuasa hukum telah melakukan konstruksi pemikiran bahwa siapapun perempuan jika sundal, boleh dilakukan kekerasan seksual.

“Itu sangat menyakitkan, bagaimana martabat anak dan perempuan direndahkan,” ucapnya.

Lebih lanjut, perkara ini akan dilanjutkan dengan agenda sidang replika jawaban dari JPU pada 10 Agustus 2022 mendatang.

Arist berharap majelis hakim bisa mempertimbangkan lagi tuntutan JPU. Terlebih, masa tahanan yang dituntutkan JPU yakni 15 tahun dengan denda Rp300 juta dan uang ganti rugi korban sebesar Rp44 juta masih belum setimpal dengan apa yang dialami korban.

“Jadi bisa saja ditambah 20 tahun karena sudah ada unsur bujuk rayu dan tipu daya yang dilakukan oleh terdakwa,” pungkasnya.

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: batuJulianto Eka PutraMalang Raya

Related Posts

Pencurian sepeda motor
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
pilkades

2 Desa di Kota Batu Rawan Kisruh Saat Pilkades 2022

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.