Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

KTH Wonosantri Sukses Gelar Pasang Batas Perhutanan Sosial Seluas 133 Hektare, Sanusi: Warga Harus Dapat Manfaat dari Hutan

Redaksi by Redaksi
Agustus 20, 2024 9:16 pm
in Pemerintahan
Kelompok Tani Hutan memasang batas perhutanan sosial. Foto/dok for TM

Kelompok Tani Hutan memasang batas perhutanan sosial. Foto/dok for TM

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kelompok Tani Hutan (KTH) Wonosantri Abadi, sukses gelar pemasangan batas perhutanan sosial seluas 133 hektare di Areal Perhutanan Sosial KTH Wonosantri Abadi, Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Selasa (20/08/2024) siang.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi serangkaian Pengukuhan Masyarakat Peduli Api (MPA) KPS KTH Wonosantri Abadi yang dihadiri sejumlah tokoh penting lintas sektor.

READ ALSO

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Hadir sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan tersebut Drs. H. M. Sanusi, Bupati Malang. Dihadapan kelompok tani hutan dan beberapa perangkat kedinasan menyampaikan selamat atas terselenggaranya pemasangan batas perhutanan sosial dan pengukuhan masyarakat peduli API yang akan memperkuat fungsi perhutanan sosial.

Baca Juga: Sanusi dan Lathifah Shohib Terima Rekom Maju Pilbup Malang dari Partai Gerindra

”Dengan adanya acara ini, saya berharap masyarakat akan memperoleh manfaat dari perhutanan sosial, sekaligus dapat menjaga hutan dari hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti kebakaran hutan,” ungkapnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Malang itu juga menyampaikan agar rumor yang selama ini hutan dianggap hanya memanfaatkan masyarakat, dengan adanya hal semacam ini akan berubah.

Kelompok Tani Hutan memasang batas perhutanan sosial. Foto/dok for TM
Kelompok Tani Hutan memasang batas perhutanan sosial. Foto/dok for TM

”Bahwa masyarakat juga harus mendapatkan manfaat dari hutan. Jika demikian, masyarakat pula yang pada akhirnya sadar untuk menjaga dan merawat hutan,” lanjutnya.

Baca Juga: PKB Rekom Sanusi-Lathifah Shohib di Pilkada Kabupaten Malang 2024

Sementara itu, Abdul Wahab, penanggung jawab kegiatan yang juga merupakan anggota KTH Wonosantri, mengungkapkan kegiatan kali ini adalah bentuk tanggung jawab dan respons positif dari KTH Wonosantri.

Sebelumnya KTH Wonosantri mendapatkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor Nomor 5618/MENLHK- PSKL/PKPS/PSL.0/6/2023 pada Juni tahun 2023.

Menurut Kang Wahab, sapaan akrabnya, melalui Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia itu, disebutkan bahwa KTH Wonosantri Abadi telah mendapatkan persetujuan pengelolaan hutan kemasyarakatan seluas kurang lebih 133 hektare yang berada dalam Kawasan Hutan Lindung pada Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus.

”Di antara pengelolaan hutan itu, untuk tahap awal ini adalah dengan memberikan batas perhutanan sosial yang nantinya akan dikelola oleh masyarakat desa setempat yang dipayungi oleh KTH Wonosantri,” terangnya.

Winartono, M. I.Kom, Koordinator Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Malang, yang turut hadir di tengah kegiatan tersebut, mendukung, mengapresiasi, dan memfasilitasi dengan menyambungkan ke beberapa pihak yang berkaitan dengan terselenggaranya kegiatan itu.

Cak Win pun menyampaikan bahwa sejak tahun 2021 di internal TPP, baik Pendamping Desa (PD) maupun Pendamping Lokal Desa (PLD) telah melakukan diskusi terkait perhutanan sosial dan mendororong TPP agar dapat memfasilitasi desa berkaitan perhutanan sosial ini.

”Saya pun penuh harap kepada seluruh TPP di semua jenjang dapat mempelajari, responsif dan proaktif untuk membersamai dan menfasilitasi perhutanan sosial di desa dampingan,” harapnya.

Bagaimana caranya?

“Prinsipnya sih, pendamping desa itu hadir untuk desa dan dapat mendampingi kebutuhan masyarakat desa. Sebenarnya ya tidak hanya untuk perhutanan sosial saja. Seperti isu inklusi, warga berkebutuhan khusus, literasi desa, dan lain-lain,” ungkapnya.

”Mau diakui atau tidak, hal yang demikian ini jarang muncul pada forum-forum formal perencanaan desa atau tahapan teknokratis yang memiliki hutan sosial. Nah, karenanya, mari kita mulai. Karena saya sangat mengapresia jika ada PD atau PLD yang dapat memfasilitasi perhutanan sosial semacam ini,” pungkasnya.

Untuk tambahan, hadir pada kegiatan tersebut, Hikmah Bafaqih, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur; Ir. Jumadi, Kepala Dinas Kehutanan Jawa Timur; Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Timur; Muspika Kecamatan Singosari; dan sejumlah tokoh masyarakat Kecamatan Singosari.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Sumber: Rilis

Editor: Herlianto. A

Tags: Bupati Malangkabupaten malangKTH WonosantriSanusi

Related Posts

Pengelolaan sampah kota Malang
Pemerintahan

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Kamis, 28 Mei 2026
Jatim Park Group Siapkan Pengalaman Konser Spektakuler di Partilibur Caravan 2026
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Senin, 25 Mei 2026
Suasana santai antrean para CPNS yang mengakses layanan MCU di RSUD Karsa Husada. Foto: Azmy
Pemerintahan

Dilengkapi Fasilitas Medical Tourism, Layanan MCU RSUD Karsa Husada Diserbu CPNS di Malang

Senin, 25 Mei 2026
Pemkot Malang
Advertorial

Pemkot Malang Tegaskan Perlindungan Cagar Budaya dan Warisan Sejarah

Minggu, 24 Mei 2026
Koperasi Merah Putih
Pemerintahan

Diresmikan Presiden Prabowo, 4 Koperasi Merah Putih di Kota Batu Masih Terkendala Lahan

Jumat, 22 Mei 2026
Bupati Malang, Sanusi berdialog dengan penggiat sampah di TPA Talangagung Kepanjen. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Apresiasi Penggiat Sampah, Beri Bantuan Sembako dan PBID BPJS Kesehatan

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Kegiatan koordinasi teaching factory skema pengimbasan SMKN 2 Malang dengan mitra industri dan sekolah jejaring. (Foto/M Sholeh)

Tefa Skema Pengimbasan SMKN 2 Malang, Mengembangkan Pembelajaran Berbasis Industri

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.