Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kronologi Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Karangploso

Redaksi by Redaksi
Februari 3, 2024 12:38 pm
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi kronologi kasus pencabulan anak di bawah umur di Karangploso, Kabupaten Malang.

Ilustrasi kronologi kasus pencabulan anak di bawah umur di Karangploso, Kabupaten Malang. Foto/Pixabay

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Seorang anak berinisial AUP (14) di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang menjadi korban pencabulan. Tetangganya yang berinisal EM (51) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini. Berikut kronologi kasus pencabulan tersebut.

AUP telah menjadi korban pencabulan sejak sekitar tiga tahun yang lalu sewaktu ia masih duduk di bangku kelas 5 SD. Selama ini, ia tinggal hanya bersama ayahnya karena kedua orang tuanya sudah bercerai.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

“Tersangka ini teman ayah kandung korban,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang, Aiptu Erlehana BR Maha, Jumat (2/1/2024).

Baca Juga: Terduga Pelaku Pencabulan di Pakis Dihakimi Warga hingga Pingsan

Tersangka EM sehari-harinya bekerja sebagai penjual sate. Ia berjualan di malam hari dan menyiapkan dagangan di rumahnya pada siang hari.

“Saat bapaknya (korban) bekerja, korban dipanggil (oleh tersangka), kemudian sampai akhirnya disetubuhi,” jelas Leha.

Perbuatan tersangka ini kemudian terungkap setelah korban bercerita ke teman sebayanya. Cerita ini kemudian menyebar ke para orang tua dan media.

“Setelah berita ini ramai di media, warga desa sempat ngobrol di grup (Whatsapp). Pada saat cerita, tersangka keluar grup,” kata Leha.

Baca Juga: Kerap Didatangi Keluarga Tersangka, Korban Pencabulan Pengasuh Ponpes di Tajinan Dilindungi LPSK

Tingkah laku tersangka ini kemudian membuat warga curiga. Ketika dipanggil oleh perangkat desa, tersangka juga tidak mau hadir. Ini semakin menguatkan kecurigaan warga.

Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh ayah korban ke Unit PPA Polres Malang pada 4 Desember 2023. Namun, sebelum kasus ini terselesaikan, ayah korban meninggal dunia.

Pihak Polres Malang telah memanggil tersangka sebanyak dua kali sebagai saksi. Akan tetapi, tersangka kerap mangkir. Di panggilan kedua, justru adik tersangka yang hadir.

Petugas yang mendatangi kediaman tersangka pun mendapati rumah tersebut dalam keadaan kosong. Ia juga tidak muncul saat ibunya meninggal dunia.

“Keluarganya konfirmasi bahwa memang tersangka tidak di tempat dan tidak tahu keberadaannya,” ujar Leha.

Polisi kemudian meminta bantuan ke perangkat desa untuk membuat surat pernyataan bahwa tersangka tidak ada di tempat. Polisi lalu melakukan gelar perkara dan menetapkan EM sebagai tersangka pada 4 Januari 2024. Kemudian pada 15 Januari 2024, polisi menerbitkan daftar pencarian orang (DPO).

Saat ini, polisi masih mencari keberadaan tersangka. Sementara korban mendapatkan pendampingan psikologis dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang.

 

Baca Juga Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: anak di bawah umurDPOkabupaten malangkarangplosoPencabulan

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
Referensi apartemen di Kota Malang sebagai alternatif lain selain kos yang menawarkan hunian nyaman

5 Referensi Apartemen di Kota Malang, Bisa Disewa Bulanan Sebagai Alternatif Lain Selain Kos

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.