Oleh: M Zainuddin*
Tugumalang.id – Krisis keteladanan (role model) di kalangan elite agama merupakan fenomena yang marak di ruang siber. Banyak elite agama yang mengalami penurunan integritas, sehingga nilai-nilai yang mereka ajarkan tidak lagi tercermin dalam tindakan nyata. Kondisi ini memicu erosi kepercayaan publik terhadap otoritas keagamaan.
Misalnya fenomena tokoh agama yang mengaku dapat berkomunikasi dengan Malaikat dan Tuhan via hand phone merupakan klaim yang berlebihan sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat. Demikian pula ceramah agama di kalangan para da’i yang bias (gender, status sosial dan agama) juga menambah kegaduhan di negeri ini.
Krisis role model di kalangan elit agama tersebut tidak lepas dari dampak gelombang digitalisasi. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Højsgaard dan Warburg dalam Religion and Cyberspace (2005), bahwa ruang siber telah mendesentralisasi otoritas keagamaan.
Baca Juga: Era AI, Guru Besar UIN Malang Dorong Perubahan Pembelajaran Bahasa Arab
Internet meruntuhkan batasan hierarki dan membuat umat kini memiliki posisi tawar untuk menilai, mengkritik, yang pada gilirannya berpaling dari elite agama yang dianggap tidak lagi mencerminkan nilai-nilai luhur di dunia nyata.
Banyak elite agama yang terseret ke dalam kepentingan pragmatis, pertarungan kekuasaan, dan mencari popularitas di media sosial. Sementara mekanisme etik dan kontrol internal oleh lembaga keagamaan sangat rendah.
Di era media sosial, batas antara figur yang mumpuni secara keilmuan dengan yang sungguh-sungguh kompeten (‘alim) semakin kabur, sehingga masyarakat sering terjebak memilih tokoh yang hanya pandai mengemas pencitraan publik ketimbang yang berintegritas.
Munculnya sejumlah kasus pelanggaran etika, hukum, hingga penyimpangan moral yang dilakukan oleh oknum tokoh agama telah mencederai kesucian institusi agama. Mereka juga terjebak dalam produksi narasi provokatif dan politik identitas di ruang publik.
Gap antara pesan kesederhanaan dan kezuhudan yang dikhotbahkan dengan gaya hidup mewah dan konsumtif juga terlihat nyata di ruang digital. Terjadi kontradiksi antara ortodoksi dan ortopraksis.
Masyarakat terutama Gen Z, mulai bersikap sinis dan apatis terhadap nasihat keagamaan karena merasa figur panutannya justru tidak lagi dapat menjadi panutan.
Baca Juga: Merawat Akar Pesantren, Menguatkan Masa Depan Bangsa
Ketika tokoh kehilangan arah dan panutan, masyarakat awam kebingungan mencari rujukan nilai di tengah kompleksitas zaman. Sebagian orang lantas menarik diri dari lembaga agama formal karena merasa agama sekadar dijadikan alat retorika.
Bias dan Komodifikasi Agama
Bias dan komodifikasi agama adalah instrumen paling seksi di ruang digital, sehingga sangat cepat memicu eskalasi kegaduhan hukum dan sosial. Akun-akun anonim dan algoritma media sosial cenderung mengamplifikasi konten bernada intoleransi, pelabelan sesat, atau penistaan untuk memancing keterlibatan emosional pengguna.
Konten keagamaan yang bias tanpa menyertakan konteks ruang dan waktu, dengan mudah memicu saling hantam antar-kelompok beriman. Perdebatan massif seputar batasan hukum fikih di ruang publik, seperti kasus selebgram transgender yang melakukan ibadah umrah dengan atribut gender tertentu juga menambah maraknya konflik.
Bias-bias tersebut membuktikan bahwa media digital tidak sekadar memotret realitas sosial, melainkan juga mengamplifikasi prasangka masyarakat menjadi sebuah konflik terbuka di dunia nyata.
Fenomena klaim spiritual ekstrem—seperti mengaku sebagai nabi, malaikat, reinkarnasi figur suci, atau klaim dapat melihat Tuhan dan Nabi Muhammad secara terjaga—merupakan puncak dari krisis keteladanan dan bias keagamaan di era digital.
Fenomena klaim spiritual ekstrem tersebut bukan hal baru di negeri ini, misalnya kita telah mengenal kasus Lia Eden atau Ahmad Musaddeq dan yang baru-baru ini juga muncul Abah Ghofron, Abdullah Arrosyi dan Habib Alwi telah membuktikan kenyataan itu.
Media digital pun menambah skala eskalasinya, sehingga klaim-klaim tersebut menyebar masuk ke beranda jutaan orang dan memicu kegaduhan yang lebih massif.
Algoritma media sosial tidak peduli pada kebenaran teologis karena sistem hanya membaca interaksi. Ketika elit agama secara ekstrem mengklaim sebagai orang suci yang tidak lazim dalam agama, maka otomatis menjadi viral. Banyak tokoh agama yang memanfaatkan simbol dan estetika digital demi menciptakan ilusi kesucian (halo effect).
Sementara kegaduhan sengaja diperpanjang oleh konten kreator lain (youtuber, podcaster, atau akun gosip) demi mendulang views. Fenomena ini secara langsung mengaktifkan bias, seperti bias agama, bias status sosial, bias gender dan seterusnya.
Di sinilah perlunya mengedukasi masyarakat awam agar tidak mudah tergoda oleh popularitas, atau psedo kharisma visual seorang tokoh di media sosial. Publik juga perlu didorong untuk memeriksa latar belakang pendidikan, afiliasi organisasi, dan konsistensi perilaku sang tokoh dalam kehidupan nyata sehari-hari. Lantas apa yang mesti dilakukan?
Ada beberapa hal yang perlu dilakukan dalam mengembalikan citra elite agama sebagai role model. Pertama, organisasi keagamaan (seperti MUI, NU, Muhammadiyah, PGI, KWI, PHDI, Walubi, atau Matakin) perlu memperkuat dewan etik internal yang objektif dan berani memberikan sanksi tegas kepada oknum yang melanggar.
Kedua, proses kaderisasi tokoh agama tidak boleh hanya menguji kemampuan retorika atau penguasaan teks keagamaan, melainkan juga rekam jejak, stabilitas emosional, dan pemahaman sosial.
Ketiga, lembaga pendidikan keagamaan (seperti pesantren, seminari, atau sekolah tinggi agama) wajib mengintegrasikan pendidikan karakter yang menekankan kesesuaian antara perkataan dan perbuatan (lihat QS. Ash-Shaff: 2-3).
Keempat, negara harus hadir membuat kebijakan yang mengatur laju lalu lintas dan derasnya konten media yang ada. Bersamaan dengan itu perlu adanya edukasi pada masyarakat agar dapat memilah dan memilah derasnya arus media yang ada.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Editor: Herlianto. A
*Guru Besar Sosiologi Agama UIN Malang, Chairman of Yasmine Foundation
***Tugumalang.id mengundang para akademisi maupun praktisi untuk menulis di Ruang Cendekia melalui email: ruangakademika2026@gmail.com






































