Tugumalang.id – Wacana Bupati Malang, Muhammad Sanusi ingin mengubah nama Kabupaten Malang menjadi Kabupaten Kepanjen menuai kritik. Salah satunya dari anggota Komisi I DPR RI dapil Malang Raya, Kresna Dewanata Phrosakh.
Kresna mengatakan bahwa Kabupaten Malang sudah berusia 1.260 tahun dan merupakan yang tertua di 3 wilayah aglomerasi Malang Raya, sehingga tidak patut untuk diganti namanya. “Sangat disayangkan karena Kabupaten Malang ini sudah ribuan tahun,” ucapnya, pada Jumat (24/09/2021).
Kader Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) ini juga mempertanyakan urgensi mengapa Kabupaten Malang yang begitu bersejarah ingin dirubah namanya. Dan nama Kabupaten Malang diprediksi akan menimbulkan kecemburuan pada 32 kecamatan lainnya di Kabupaten Malang. “Karena kalau dirubah menjadi Kabupaten Kepanjen dikira mau memajukan Kecamatan Kepanjen saja,” ucapnya.
Menurutnya, daripada merubah nama Kabupaten Malang, dia lebih setuju jika Kabupaten Malang pemekaran wilayah saja karena wilayah Kabupaten Malang terlalu luas. “Kalau pemekaran, bisa dilakukan di wilayah Malang Utara menjadi Kabupaten Singhasari yang terdiri dari 8 kecamatan, di antaranya Kecamatan Singosari, Lawang, Karangploso, Pakis, Tajinan, Tumpang, Jabung, dan Poncokusumo,” usulnya.
Dia mengatakan, dirinya lebih setuju ada pemekaran wilayah daripada mengganti nama Kabupaten Malang yang sudah bersejarah. “Saya lebih sepakat pemekaran wilayah karena pemekaran wilayah sempat diwacanakan pada 2015 lalu,” pungkas putra dari mantan Bupati Malang, Rendra Kresna ini.
Reporter: Rizal Adhi
Editor: Lizya Kristanti