Tugumalang.id – Menjelang Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang membuka pendaftaran untuk badan Ad Hoc yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Secara resmi pendafataran ini akan digeber pada 16 November 2022.
Untuk menjaring para pendaftar terbaik, KPU Kota Malang menggelar sosialisasi bertajuk “Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc (PPK & PPS) untuk Pemilihan Tahun 2024” pada Selasa (15/11/2022) di The Aliante Hotel and Convention Center.
Acara itu menghadirkan dua narasumber yaitu Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur, Rochani, dan kepala bagian Pemerintahan Malang, Fahmi Fauzan. Turut hadir pula dari pihak kelurahan, kecamatan, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Komisioner KPU Malang, serta para wartawan.
Adapun jumlah orang yang menjadi kebutuhan penyelenggara badan Ad Hoc KPU Kota Malang untuk lima kecamatan dan 57 kelurahan Kota Malang adalah 24 ribu orang.
Sementara, untuk pendaftaran perekrutan di Kota Malang dimulai 16 November 2022. Bagi Anda yang ingin mendaftarkan diri jadi PPK atau PPS harus memiliki akun SIAKBA yang bisa diakses melalui link ini.
Selain itu juga perlu berkas dan syarat seperti: WNI, minimal usia 17 tahun, mempunyai integritas, jujur, dan adil, bukan anggota partai politik, berdomisili di PPK dan PPS yang dilamar, sehat jasmani dan rohani, pendidikan minimal SMA atau sederajat dan tidak pernah dipidana.
Daftar Gaji PPK dan PPS
Jika tepilih menjadi anggota PPK atau PPS maka akan menerima sejumlah gaji yang terbilang lumayan, berikut ini daftar gaji PPK dan PPS per bulan.
Ketua PPK – Rp 2.500.000
Anggota PPK – Rp 2.200.000
Sekretariat PPK – Rp 1.850.000
Anggota sekretariat PPK – Rp 1.300.000
Ketua PPS – Rp 1.500.000
Anggota PPS – Rp 1.300.000
Sekretariat PPS – Rp 1.150.000
Anggota sekretariat PPS – Rp 1.050.000
Santunan bila ada kecelakan kerja
1. Meninggal dunia – Rp 36.000.000/orang
2. Cacat permanen – Rp 30.000.000/orang
3. Luka berat – Rp 16.500.000/orang
4. Luka sedang – Rp 8.250.000/orang
5. Biaya pemakaman – Rp 10.000.000/orang.
Penulis: Ridwan Hidayat
Editor: Herlianto. A