Tugumalang.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugumalang.id
No Result
View All Result
Home Politik

KPU Kota Malang Buka Pendaftaran Badan Ad Hoc PPK dan PPS, Gajinya Lumayan

Redaksi by Redaksi
5 bulan Lalu
in Politik
Reading Time: 2 mins read
A A
Sosialisasi perekrutan anggota badan Ad Hoc KPU Malang.

Sosialisasi perekrutan anggota badan Ad Hoc KPU Malang. Foto/Ridwan Hidayat

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Menjelang Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang membuka pendaftaran untuk badan Ad Hoc yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Secara resmi pendafataran ini akan digeber pada 16 November 2022.

Untuk menjaring para pendaftar terbaik, KPU Kota Malang menggelar sosialisasi bertajuk “Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc (PPK & PPS) untuk Pemilihan Tahun 2024” pada Selasa (15/11/2022) di The Aliante Hotel and Convention Center.

Acara itu menghadirkan dua narasumber yaitu Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur, Rochani, dan kepala bagian Pemerintahan Malang, Fahmi Fauzan. Turut hadir pula dari pihak kelurahan, kecamatan, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Komisioner KPU Malang, serta para wartawan.

Adapun jumlah orang yang menjadi kebutuhan penyelenggara badan Ad Hoc KPU Kota Malang untuk lima kecamatan dan 57 kelurahan Kota Malang adalah 24 ribu orang.

Sementara, untuk pendaftaran perekrutan di Kota Malang dimulai 16 November 2022. Bagi Anda yang ingin mendaftarkan diri jadi PPK atau PPS harus memiliki akun SIAKBA yang bisa diakses melalui link ini.

Selain itu juga perlu berkas dan syarat seperti: WNI, minimal usia 17 tahun, mempunyai integritas, jujur, dan adil, bukan anggota partai politik, berdomisili di PPK dan PPS yang dilamar, sehat jasmani dan rohani, pendidikan minimal SMA atau sederajat dan tidak pernah dipidana.

Daftar Gaji PPK dan PPS

Jika tepilih menjadi anggota PPK atau PPS maka akan menerima sejumlah gaji yang terbilang lumayan, berikut ini daftar gaji PPK dan PPS per bulan.

Ketua PPK – Rp 2.500.000
Anggota PPK – Rp 2.200.000
Sekretariat PPK – Rp 1.850.000
Anggota sekretariat PPK – Rp 1.300.000

Ketua PPS – Rp 1.500.000
Anggota PPS – Rp 1.300.000
Sekretariat PPS – Rp 1.150.000
Anggota sekretariat PPS – Rp 1.050.000

Santunan bila ada kecelakan kerja

1. Meninggal dunia – Rp 36.000.000/orang
2. Cacat permanen – Rp 30.000.000/orang
3. Luka berat – Rp 16.500.000/orang
4. Luka sedang – Rp 8.250.000/orang
5. Biaya pemakaman – Rp 10.000.000/orang.

Penulis: Ridwan Hidayat

Editor: Herlianto. A

Tags: Badan Ad Hockpu kota malangPPKPPS
Previous Post

Revitalisasi Pasar Induk Among Tani, Pemkot Batu Masih Sisakan Hutang

Next Post

Gelar 1st International Islamic and Science Expo, UIN Malang Resmikan Operasional LPH

Next Post
Peresmian pengoperasionalan Lembaga Pemerika Halal (LPH) UIN Malang.

Gelar 1st International Islamic and Science Expo, UIN Malang Resmikan Operasional LPH

BERITA POPULER

  • matahari terbit dari barat

    Mungkinkah Matahari Terbit dari Barat dan Terjadi Kiamat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Ulur Realisasi Pelebaran Jalan Ir Soekarno Kota Batu Milik Pemprov Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paguyuban Pedagang Buah Pasar Kota Batu Sebut Jatah Kiosnya Dikurangi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi PKH di Tumpang Rugikan Negara Rp221 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelican Crossing di Kabupaten Malang Mulai Jadi Wacana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tugumalang.id

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group

Navigate Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group