BATU – Jelang Pemilu Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu mencanangkan zona integritas bersama seluruh KPU di daerah Jawa Timur, Rabu (16/2/2022). Dengan pencanangan ini, pelayanan publik terhadap informasi pemilu bisa lebih mudah dan transparan.
Divisi Hukum KPU Batu, Tomi Rusydiantoro menuturkan jika pencanangan ini adalah bagian dari reformasi birokrasi di KPU Batu. Dengan reformasi birokrasi ini membuat sistem yang berkaitan dengan informasi publik, khususnya terkait Pemilu di KPU bisa lebih transparan.
”KPU di seluruh Jawa Timur memang ditunjuk menjadi percontohan atau pilot project oleh KPU RI,” terang dia.
Kemudahan sistem yang dihadirkan dalam hal ini mulai kepemilikan sosial media, website hingga call center. Selain informasi, lewat berbagai platform itu pihaknya akan memberikan berbagai edukasi soal partisipasi warga dalam Pemilu.
”Seperti tentang jumlah daftar pemilih tetap (DPT), kontestan peserta hingga hasil pemilu. 3 hal itu yang biasanya sering dicari oleh publik,” jelasnya.
Lebih lanjut, dalam waktu dekat KPU Batu akan mensosialisasikan jadwal tahapan Pemilu 2024 yang rencana akan dilangsungkan pada 14 Februari 2024.
Sejumlah tahapan juga akan dilakukan mulai pertengahan 2022 ini karena jabatan Wali Kota Batu akan segera berakhir pada Desember 2022 ini. Saat ini, KPU Batu tengah melakukan pemutakhiran data pemilih.
Hasil dari catatannya, jumlah DPT pemilih di Kota Batu per November 2021 ini tercatat sebanyak 155.237. Sebelumnya, tercatat pemilih tetap sebanyak 155.279. Pihaknya kami juga akan memperluas DPT untuk kelompok disabilitas dan lansia.
”Bagi warga Kota Batu yang belum terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2019, bisa memperbaiki identitas daftar pemilih atau melaporkan keluarga yang meninggal dengan mengisi formulir di http://bit.ly/kpukotabatu,” paparnya.
Reporter: Ulul Azmy
editor:jatmiko