Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

Kotor hingga Sobek, 1.736 Surat Suara Rusak untuk Pilbup Malang dan Pilgub Jatim Dimusnahkan

Redaksi by Redaksi
November 27, 2024 9:13 am
in Politik
KPU Kabupaten Malang musnahkan surat suara rusak. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

KPU Kabupaten Malang musnahkan surat suara rusak. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – KPU Kabupaten Malang memusnahkan 1.736 surat suara rusak yang tak layak digunakan untuk Pilkada 2024. Sebanyak 716 surat suara yang dimusnahkan ada untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur dan 1.020 sisanya untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) Malang.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di Gudang Bulog yang terletak di Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Selasa (26/11/2024). Semua surat suara yang dibakar dalam kondisi rusak dan tidak ada kelebihan surat suara.

READ ALSO

Gerindra Kota Malang Sembelih 11 Sapi, Aspirasi Warga dan Semangat Pengabdian Digaungkan

Wajah Gen Z dan Perempuan Warnai Pengurus PAC PDI Perjuangan Kota Batu yang Baru

Kondisi rusak yang dimaksud antara lain gambar terlalu buram, potongan tidak simetris, tintanya gosong, dan gambar depan tidak sesuai dengan ketentuan. Di antara surat suara yang telah disortir, tidak ditemukan surat suara tercoblos. Kerusakan murni karena kesalahan cetak.

Baca Juga: Sisa 52 Lembar, KPU Kota Malang Musnahkan Surat Suara Rusak

“Rusaknya seperti yang kita lihat tadi ada yang sobek, kotor. Itu termasuk kategori surat-suratnya rusak, sehingga harus dimusnahkan,” kata Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Malang, Askari.

Surat suara yang telah disortir dan layak digunakan telah didistribusikan ke 4.041 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di 33 kecamatan di Kabupaten Malang.

Total surat suara Pilbup Malang yang telah tersortir dan terlipat dengan baik adalah 2.115.895 lembar. Sementara total surat suara Pilgub Jatim yang telah tersortir dan terlipat dengan baik adalah 2.113.895 lembar.

Baca Juga: Masuk Masa Tenang, KPU Kota Batu Mulai Copoti Alat Peraga Kampanye

“Surat suara sudah kami distribusikan sesuai dengan kebutuhan sejumlah DPT lalu ditambah dua persen. Semua clear dan terpenuhi,” tegas Askari.

Ia mengatakan pihaknya juga telah mengantisipasi keamanan penyimpanan surat suara. Sejauh ini belum ada laporan adanya kendala dalam penyimpanan, terutama terkait kebocoran saat hujan.

“Kami sudah monitoring ke kecamatan dan TPS. Sejauh ini tak ada laporan yang bocor. Kotak itu sudah terbungkus plastik,” terang Askari.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: KPU Kabupaten Malangpemusnahan surat suara rusakPilkada 2024Surat Suara Rusak

Related Posts

Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo (kiri) dan Ketua Panitia Kurban DPC Partai Gerindra Kota Malang, Abu Bakar (kanan) menunjukkan daging kurban Gerindra Kota Malang di RPH Perumda Tunas Kota Malang untuk dibagikan ke masyarakat (M Sholeh)
Politik

Gerindra Kota Malang Sembelih 11 Sapi, Aspirasi Warga dan Semangat Pengabdian Digaungkan

Kamis, 28 Mei 2026
Pelantikan PAC PDIP Kota Batu. Foto: Dok.
Politik

Wajah Gen Z dan Perempuan Warnai Pengurus PAC PDI Perjuangan Kota Batu yang Baru

Senin, 25 Mei 2026
PSI
Politik

Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

Minggu, 24 Mei 2026
PKB Kota Malang
Politik

Hari Fraksi, PKB Kota Malang Buka Posko Penyampaian Aspirasi Setiap Hari Jumat

Sabtu, 2 Mei 2026
PDI Perjuangan Kota Malang
Politik

PDI Perjuangan Kota Malang Libatkan Anak Muda, Panaskan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029

Minggu, 26 Apr 2026
Nasdem
Politik

Kader Nasdem Malang Raya Desak Tempo Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Isu Merger Partai

Rabu, 15 Apr 2026
Next Post
Wahyu Hidayat

Coblos di TPS Bareng Istri, Wahyu Hidayat Optimis Menang di Atas Angka Elektabilitasnya

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.