Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Kota Malang Resmi Laksanakan PPKM Darurat Hari Ini

Redaksi by Redaksi
Juli 3, 2021 8:30 am
in Berita
Wali Kota Malang melakukan koordinasi bersama Forkopimda terkait PPKM Darurat.foto/Azmy

Wali Kota Malang melakukan koordinasi bersama Forkopimda terkait PPKM Darurat.foto/Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Bersamaan dengan rapat koordinasi terkait PPKM Darurat dengan Gubernur Jawa Timur, Wali Kota Malang Drs H. Sutiaji resmi menandatangani Surat Edaran (SE) nomer 35 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 di Ruang NCC Balai Kota, pada Jumat malam (2/6/2021)

Turut mendampingi dalam acara ini, Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, Dandim 0833 Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona, Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso, Camat dan kepada OPD yang terkait dengan PPKM Darurat ini.

READ ALSO

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

SE Walikota no 35 ini, mulai berlaku per tanggal 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 mendatang. Menurut Sutiaji, fokusnya saat ini yakni mengamankan terlaksananya inmendagri (Instruksi Mendagri) guna menekan angka COVID-19, khsususnya di Kota Malang.

“Kita akan mematikan lampu, penyekatan jalan tertentu itu akan menjadi kearifan lokal, goalnya sebetulnya bagaimana kita bisa menekan angka penyebaran COVID-19, itu saja” tegasnya

Sutiaji menyampaikan bahwa penerapan PPKM Darurat ini menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 15 tahun 2021 tentang penerapan PPKM Darurat dan Keputusan Gubernur Jatim nomor 188/ 379 /KPTS/013/2021 tentang PPKM Darurat di Jawa Timur.

Baik Inmendagri maupun Keputusan Gubernur maupun SE Walikota Malang ini di keluarkan pada tanggal 2 Juli 2021. Dengan demikian, hal ini menunjukkan respon cepat pemerintah dalam menanggulangi pandemi COVID-19 yang terus meningkat khususnya di Pulau Jawa dan Bali saat ini.

Perihal penyaluran bantuan sosial, lanjutnya, Pemerintah Kota Malang telah menyiapkan dana bagi para pedagang. “BTT (Bantuan Tak Terduga) kita, sementara kita sasar adalah PKL, Kita beri Rp 300 ribu, ada yang sudah di kami data totalnya sekitar 2.500-an PKL, untuk penguatan PPKM Mikro. Lalu kita support Rp 500 ribu untuk per RT dan RW” tambah Sutiaji.

Orang nomor satu di Kota Malang ini, juga menginstruksikan kepada camat, lurah beserta instansi terkait untuk berkeliling mensosialisasikan kepada masyarakat.

Sementara itu, Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso menyampaikan dengan PPKM Darurat ini, maka seluruh Fasilitas Umum yang dikelola Pemerintah Kota Malang dan BUMD sementara akan ditutup.

“Termasuk gedung yang digunakan kegiatan olahraga maupun taman-taman kota,” jelasnya

Disamping itu, beberapa aturan lain yang tertuang dalam SE Wali Kota itu diantaranya penutupan kegiatan perbelanjaan di mal. Hanya supermarket, toko klontong, pasar tradisional dan tempat yang menyediakan kebutuhan pangan boleh buka tapi dengan jam operasional maksimal pukul 20.00 WIB. Termasuk pelaku UMKM atau pedagang kaki lima (PKL).

Lalu, pengetatan aktivitas seperti tetap memakai masker dengan konsisten, dianjurkan dua lapis. Tidak diperkenankan menggunakan field shield tanpa masker. Kegiatan pertemuan dalam kondisi tertutup jangka panjang lebih dari 15 menit harus mempertimbangkan ventilasi yang baik.

Serta penguatan 3T (Testing, Tracing, Treatment). Testing dilakukan dengan tingkat positivity rate yang telah ditentukan, yaitu kepada mereka yang bergejala dan juga pada kontak erat. Selanjutnya, tracing perlu dilakukan sampai mencapai lebih dari 15 kontak erat per kasus konfirmasi hingga treatment seperti karantina bila perlu dilakukan pada yang diidentifikasi sebagai kontak erat.

Tags: kota malangPPKM Darurat

Related Posts

Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Jemaah haji asal Kepanjen, Sukardi dilaporkan hilang di Makkah. Foto: dok. Keluarga
Berita

Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Dilaporkan Hilang di Makkah

Selasa, 24 Jun 2025
Next Post
Indonesia Memasuki Second Wave Pandemi COVID-19, Begini Tips Menjaga Imun Tubuh Kita

Indonesia Memasuki Second Wave Pandemi COVID-19, Begini Tips Menjaga Imun Tubuh Kita

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.