Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Kota Malang Raih Predikat Badan Publik Pelayanan Informasi Terbaik Komisi Informasi Jatim

Redaksi by Redaksi
Desember 1, 2022 4:54 pm
in Pemerintahan
Diwakili oleh Kepala Diskominfo Kota Malang Muhammad Nur Widianto, Kota Malang raih predikat badan publik pelayanan informasi terbaik Jatim

Diwakili oleh Kepala Diskominfo Kota Malang Muhammad Nur Widianto, Kota Malang raih predikat badan publik pelayanan informasi terbaik Jatim. Foto / dok Pemkot Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mendapat predikat Badan Publik Pelayanan Informasi Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Tahun 2022 dan Badan Publik Informatif.

Pencapaian itu diraih berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur.

READ ALSO

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Hasil monev diumumkan setelah melakukan rangkaian tahap penilaian terhadap badan publik yang dikemas dalam Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik “KI Award” Tahun 2022 di Novotel Samator Surabaya, Rabu (30/11/2022).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang, Muhammad Nur Widianto mengungkapkan, Pemkot Malang terus membenahi dan mengembangkan inovasi guna mendukung implementasi keterbukaan informasi publik.

Hal ini selaras dengan arahan Wali Kota Malang, Sutiaji dan Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko yang tertuang dalam misi keempat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang.

Dimana, misi keempat itu berisi komitmen Pemkot Malang dalam memastikan kepuasan masyarakat atas layanan pemerintah yang tertib hukum, profesional, dan akuntabel.

Salah satu inovasi yang dihadirkan adalah fitur layanan text to speech, yakni peningkatkan layanan dalam rangka Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang inklusif bagi masyarakat.

“Tentu ini menjadi motivasi bagi Pemkot Malang untuk terus membangun prinsip-prinsip transparasi, akuntabilitas dan tentu meningkatkan kualitas pelayanan publik pada khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Malang,” ujarnya.

Setiap aspek layanan informasi publik, lanjut Nur Widianto, terus dibenahi. Mulai dari pemutakhiran regulasi, penguatan sumber daya manusia hingga pemenuhan sarana dan prasarana. Semua pihak saling bersinergi dalam mengawal keterbukaan informasi publik menuju Kota Malang yang informatif.

“Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan informasi, Kota Malang juga mengembangkan layanan secara inklusif kepada saudara-saudara kami disabilitas. Ini juga bagian yang didorong oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur. Secara menyeluruh kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas penghargaan dari KI Provinsi Jawa Timur,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Imadoeddin menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan puncak dari rangkaian monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur.

Kegiatan tahunan ini dilaksanakan oleh KI dalam rangka untuk memotret tingkat kepatuhan badan publik yang ada di Jawa Timur terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Dalam proses ini kami melaksanakan beberapa tahapan dimulai dari pemberian pengetahuan edukasi pemahaman melalui bimbingan teknis tentang apa yang akan dilakukan dalam proses penilaian oleh Komisi Informasi,” jelasnya,

Tambah dia, tahapan selanjutnya dalam proses penilaian yakni dikirimkannya kuesioner untuk diisi secara mandiri oleh badan publik.

Hasil kuesioner tersebut, lantas diserahkan kepada Komisi Informasi untuk dilakukan penilaian. Dari hasil kuesioner yang dikirimkan, mereka yang memiliki nilai minimal 80 oleh KI Provinsi Jawa Timur akan dimasukkan kepada kategori badan publik yang kemudian ditindaklanjuti proses penilaiannya.

“Selanjutnya dilakukan proses visitasi, di mana hasil visitasi menunjukkan apakah badan publik sudah mengumumkan, menyediakan dan mendokumentasikan informasinya atau belum,” terangnya.

“Proses visitasi memotret tentang keberadaan dokumen termasuk kelengkapan-kelengkapannya yang ada termasuk juga posisi keberadaan PPID. Dari proses itu kemudian yang memiliki skor minimal 80 kita lanjutkan kepada proses wawancara yang memotret tentang komitmen pimpinan terhadap implementasi keterbukaan informasi publik,” papar Imadoeddin.

Salah satu kategori hasil penilaian adalah predikat informatif. Predikat ini menunjukkan bahwa badan publik itu sudah cukup memenuhi kriteria dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik yang sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik maupun peraturan Komisi Informasi yang telah diterbitkan.

Sebab itu, Ia berharap kegiatan monev ini dapat meningkatkan komitmen guna terwujudnya good governance dan clean government dari tingkat pusat, kabupaten dan kota hingga pemerintah desa.

Reporter: Feni Yusnia

Editor: Herlianto. A

Tags: Komisi Informasi Jatimkota malangPelayanan Informasi

Related Posts

Pengelolaan sampah kota Malang
Pemerintahan

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Kamis, 28 Mei 2026
Jatim Park Group Siapkan Pengalaman Konser Spektakuler di Partilibur Caravan 2026
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Senin, 25 Mei 2026
Suasana santai antrean para CPNS yang mengakses layanan MCU di RSUD Karsa Husada. Foto: Azmy
Pemerintahan

Dilengkapi Fasilitas Medical Tourism, Layanan MCU RSUD Karsa Husada Diserbu CPNS di Malang

Senin, 25 Mei 2026
Pemkot Malang
Advertorial

Pemkot Malang Tegaskan Perlindungan Cagar Budaya dan Warisan Sejarah

Minggu, 24 Mei 2026
Koperasi Merah Putih
Pemerintahan

Diresmikan Presiden Prabowo, 4 Koperasi Merah Putih di Kota Batu Masih Terkendala Lahan

Jumat, 22 Mei 2026
Bupati Malang, Sanusi berdialog dengan penggiat sampah di TPA Talangagung Kepanjen. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Apresiasi Penggiat Sampah, Beri Bantuan Sembako dan PBID BPJS Kesehatan

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Keseruan sejumlah pengunjung menikmati sajian sego empok terbaik di Festival Sego Empok 2022 di Balai Kota Among Tani Kota Batu, Kamis (1/12/2022).

Unik! Ketika Sego Empok Dilombakan di Kota Batu

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.