Tugumalang.id – Kota Malang kini telah masuk dalam PPKM Level 1 hingga 3 Januari 2022 mendatang. Masuknya Kota Malang dalam PPKM Level 1 itu tertuang dalam Inmendagri No 67/2021 tentang Perpanjangan PPKM Jawa-Bali.
Berdasarkan Inmendagri tersebut, bagi kota/kabupaten yang sudah masuk PPKM Level 1 maka aturan kapasitas pengunjung pusat perbelanjaan atau mal bisa dimaksimalkan hingga 100 persen.
Menanggapi hal itu, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Malang Raya, Suwanto mengaku gembira dan siap menyambut baik kebijakan tersebut.
“Tentu kami senang, artinya kami bisa memaksimalkan kembali dalam upaya meningkatkan okupansi pengunjung mal,” ucapnya, pada Selasa (14/12/2021).
Adanya PPKM Level 1 ini, pihaknya optimistis nantinya tingkat kunjungan mal di wilayah Malang bisa meningkat hingga lebih dari 70 persen. Disebutkan, hingga saat ini rata-rata tingkat kunjungan mal di Malang mencapai 40 hingga 70 persen.
Namun, pihaknya juga tak mau lengah maupun mengabaikan protokol kesehatan dalam mal. Terlebih, juga ada rencana diskon di akhir tahun demi meningkatkan penjualan. “Jangan sampai lengah, mamang sudah waktunya recovery juga. Mal harus bangkit dengan menjalankan prokes,” ucapnya.
Sementara itu, Director Malang Town Square (Matos), Fifi Trisjanti juga mengaku siap dan menyambut baik kelonggaran dalam PPKM Level 1 tersebut.
“Pada dasarnya kami ikut aturan pemerintah saja. Kalau itu bisa membantu pengunjung dan tenant ya bagus, kami akan maksimalkan,” ujarnya.
Disebutkan, kapasitas pengunjung Matos bisa mencapai 55 ribu orang. Namun sejauh ini, masih banyak tenant di Matos yang memerlukan peningkatan penjualan untuk menutup kerugian saat mal sempat ditutup.
“Tentu ada yang masih belum dan ada yang sudah over target. Semoga ini bisa menutup kerugian yang lama. Nanti lambat laun diharapkan normal kembali,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Lizya Kristanti