MALANG, Tugumalang.id – Ngatimah (81), korban tewas kebakaran rumah di Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang dikenal selalu menggunakan lilin sebagai penerangan di malam hari. Hal ini ia lakukan meski rumahnya telah dialiri listrik dan memiliki lampu yang terpasang.
Lilin yang ia gunakan sebagai penerangan ini menjadi penyebab kebakaran rumahnya pada Sabtu (11/11/2023) malam. Warga sekitar telah bergotong royong untuk memadamkan api dan menyelamatkan korban, namun ia tidak tertolong.
Korban diketahui tinggal sebatang kara di rumah yang terbakar tersebut. Ia memiliki sanak saudara, namun mereka tinggal di rumah yang berbeda dan masih berada di wilayah Kecamatan Gondanglegi.
Menurut keterangan tetanggan korban, Mujiono, korban yang telah berusia lanjut tersebut memang memiliki kebiasaan menggunakan lilin. Beberapa orang telah mengingatkan bahwa menggunakan lilin bisa berbahaya, namun tidak diindahkan oleh korban.
“Setiap hari (menyalakan lilin). Ada lampu, tapi nggak pernah dinyalakan. (Lampu) yang dinyalakan cuma yang ada di luar rumah, yang di dalam nggak pernah,” kata Mujiono saat ditemui, Minggu (12/11/2023).
Baca Juga: Kebakaran Rumah di Gondanglegi, 1 Lansia Tewas
Mujiono termasuk salah satu warga yang membantu memadamkan api sebelum petugas pemadam kebakaran tiba. Meski demikian, ia tidak tahu persis bagaimana kronologi kejadiannya karena sedang berada di dalam rumah.
Ia baru keluar rumah setelah mendengar warga berteriak ada kebakaran. “Saya keluar ke tempat kejadian, ternyata api sudah di atas,” kata Mujiono.
Warga yang mengetahui ada peristiwa ini kemudian mencari air untuk memadamkan api. Mereka juga mendobrak pintu untuk menyelamatkan korban, namun api di dalam rumah cukup besar.
Pihak kepolisian dan tenaga medis berhasil mengevakuasi Korban setelah api padam. Korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko