MALANG, Tugumalang.id – Sebuah rumah yang berada di Jalan Murcoyo IV, Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang mengalami kebakaran, Sabtu (11/11/2023) malam. Peristiwa ini mengakibatkan penghuni rumah, Ngatimah (81) meninggal dunia.
Kebakaran diketahui warga sekitar pada pukul 21.00. Seorang saksi bernama Sampurno melihat ada api dan kepulan asap di atas rumah korban. Pada saat itu, rumah korban dalam keadaan terkunci dan lampunya padam.
“Warga secara bergotong royong memadamkan api dengan menggunakan peralatan seadanya dan berusaha menjebol pintu depan untuk menyelamatkan korban,” ujar Kapolsek Gondanglegi, Kompol Nyoto Gelar, saat dikonfirmasi, Minggu (12/11/2023).
Baca Juga: Api Terlalu Besar, Tempat Pembuatan Batu Bata di Gondanglegi Kebakaran
Setelah pintu berhasil dibuka, warga mendapati kobaran api besar di dalam rumah. Mereka pun terus berupaya memadamkan api sambil menunggu petugas pemadam kebakaran.
“Setelah api berhasil dipadamkan, diketahui korban dalam keadaan meninggal dunia dengan luka bakar tergeletak di lantai ruang tamu,” imbuh Nyoto.
Korban pun segera dievakuasi dan dimakamkan oleh keluarga. “Keluarga korban tidak menghendaki dilakukan visum maupun pemeriksaan terhadap jenazah. Mereka menerimanya sebagai musibah dan menghendaki untuk segera memakamkan korban,” tutur Nyoto.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kebakaran ini diduga berasal dari lilin yang dinyalakan di dalam rumah korban. “Indikasi sumber api diduga berasal dari lilin,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang, Sigit Yuniarto.
Usai mendapat laporan kebakaran, Sigit mengatakan pihaknya mengirimkan empat unit mobil pemadam kebakaran. Petugas kemudian turut melakukan penanggulangan hingga api benar-benar padam pada pukul 23.00.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko