Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Korban Bersama Ibunya Datang ke Kuasa Hukum dalam Keadaan Depresi

Redaksi by Redaksi
November 22, 2021 7:51 pm
in Uncategorized
ilustrasi korban pencabulan

Ilustrasi. (pixabay)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Anak panti asuhan yang berusia 13 tahun di Kota Malang mengalami pencabulan hinga persekusi pada  Kamis (18/11/2021) lalu itu bahkan dituduh sebagi pelakor. Akibatnya korban dikeroyok hingga babak belur.

“Ketika datang ke kami korban benar benar depresi. Dia ada memar di wajah dan perutnya masih sakit karena diinjak, lehernya juga kesakitan,” ujar Do Merda Al Romdoni, tim kuasa hukum korban, Senin (22/11/2021).

READ ALSO

Introvert Bukan Ansos: Memahami Stigma dan Kelebihan yang Sering Disalahpahami

7 Fakta Menarik Timnas Futsal Indonesia Usai Lolos ke Semifinal ASEAN Futsal 2026, Tampil Meyakinkan!

Dijelaskan, kejadian bermula dari pelaku yang entah darimana asalnya bisa mendapat kontak korban. Posisi korban yang berada di rumah temannya diminta keluar rumah dan diduga sudutkan teman temannya untuk ikut pelaku.

Do Merda Al Romdoni, tim kuasa hukum korban. foto/ M Sholeh

Kemudian korban terpaksa menerima ajakan pelaku untuk berkeliling mengendarai sepeda motor. Hingga pada akhirnya berhenti di rumah pelaku dan korban dipaksa melakukan persetubuhan.

‘Ketika persetubuhan itu, korban diikat dengan selendang. Kemudian disiksa juga” ucapnya.

Setelah itu, tiba tiba istri pelaku datang menggedor gedor pintu. Di saat bersamaan, delapan teman korban juga ada di lokasi. Kemudian pelaku menyudutkan korban dengan menuduh pelaku yang membujuknya melakukan persetubuhan.

“Yang masih menjadi pertanyaan kami bagaimana bisa istri pelaku datang bersama 8 teman korban. Jadi korban gak tau, yang jelas korban hanya tau istrinya gedor gedor pintu. Kemudian dibukakan, si pelaku bilang bahwa korban lah yang mengajaknya berhubungan intim. Jadi dia disudutkan,” bebernya.

Kemudian korban di bawa delapan temannya ke perumahan sepi di Kota Malang. Ditempat itu, korban dipersekusi atau dianiaya beramai ramai hingga korban tak berdaya.

“Informasi yang kami terima, pelaku ini semuanya sering pakai dobel L. Mungkin awalnya mereka ingin menguasai harta korban. Mereka kan masih anak anak, pelaku ini rata rata usia SMP, ada yang gak tamat,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh
Editor: Sujatmiko

Tags: kota malangpanti asuhanPencabulanPencabulan Anak Panti Asuhan di Kota Malang

Related Posts

Introvert Bukan Ansos: Memahami Stigma dan Kelebihan yang Sering Disalahpahami
Tugu Sehat

Introvert Bukan Ansos: Memahami Stigma dan Kelebihan yang Sering Disalahpahami

Minggu, 12 Apr 2026
Timnas Futsal Indonesia
Olahraga

7 Fakta Menarik Timnas Futsal Indonesia Usai Lolos ke Semifinal ASEAN Futsal 2026, Tampil Meyakinkan!

Kamis, 9 Apr 2026
Kapan Idul Fitri 2026? BMKG dan BRIN Ungkap Prediksi 1 Syawal 1447 Hijriah
Uncategorized

Kapan Idul Fitri 2026? BMKG dan BRIN Ungkap Prediksi 1 Syawal 1447 Hijriah

Minggu, 15 Mar 2026
Cheongsam brand lokal
Gaya Hidup

4 Rekomendasi Cheongsam Brand Lokal Bergaya Oriental dan Modest untuk Lebaran 2026

Kamis, 26 Feb 2026
Cuaca kota Malang
News

Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Februari 2026: Waspada Potensi Hujan Petir!

Minggu, 15 Feb 2026
Rekomendasi Nasi Goreng Jumbo di Malang: Rasa Paling Nendang dan Kenyang Maksimal!
Kuliner

Rekomendasi Nasi Goreng Jumbo di Malang: Rasa Paling Nendang dan Kenyang Maksimal!

Kamis, 22 Jan 2026
Next Post
ilustrasi kasus pencabulan anak panti asuhan

10 Orang Diperiksa dalam Kasus Pencabulan dan Persekusi Remaja di Kota Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.