Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

10 Orang Diperiksa dalam Kasus Pencabulan dan Persekusi Remaja di Kota Malang

Termasuk Pelaku Pencabulan dan Istrinya

Redaksi by Redaksi
November 22, 2021 8:00 pm
in Hukum & Kriminal
ilustrasi kasus pencabulan anak panti asuhan

Ilustrasi kasus pencabulan dan persekusi. (pixabay)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang – Polresta Malang Kota kini telah memeriksa 10 orang dari kasus pencabulan hingga persekusi terhadap anak panti asuhan berusia 13 tahun di Kota Malang. Ke-10 orang itu di antaranya mulai pelaku pencabulan dan persekusi hingga istri pelaku pencabulan.

“Sebagian besar pelaku sudah ditangkap, hadir ada didalam ruangan. Total ada 10 orang. Termasuk istri dari pelaku itu juga di bawa, ditangkap,” ujar Leo A Pramana, tim kuasa hukum korban, Senin (22/11/2021).

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

“Terduga pelaku terdiri dari penyuruh, pelaku pencabulan dan delapan pelaku kekerasan. Yang dua itu terkait pencabulan dan penyuruhnya. Diduga istrinya yang menyuruh,” imbuhnya.

Kuasa hukum korban pencabulan di Kota Malang
Leo A Pramana, kuasa hukum korban menjelaskan kekerasan seksual dan kekerasan fisik yang dialami korban. foto/M Sholeh

Menurutnya, delapan teman pelaku merupakan teman main di luar panti asuhan tempat korban tinggal. Dia memastikan bahwa delapan teman korban ini merupakan teman yang tinggal di sekitar panti asuhan korban.

“Kalau terduga pelaku yang melakukan perundungan usianya sekitar 16 hingga 17 tahun,” bebernya

Selain itu, dia juga menyebutkan bahwa korban bersama orang tuanya telah hadir memberikan keterangan kepada penyidik Polresta Malang Kota.

“Kondisi korban sangat trauma berat. Kapolresta Malang Kota juga telah menyiapkan tim trauma healling,” ujarnya.

Do Merda Al Romdoni, tim kuasa hukum korban menambahkan bahwa korban tampak sangat trauma. Bahkan ibunya harus mendampingi untuk menerjemahkan keterangannya.

“Korban ada bekas luka di dahi dan leher. Selain itu, di kaki juga ada sundutan rokok. Jadi bukan hanya diinjak dan dipukul, tetapi juga di sundut rokok. Ada salah satu pelaku yang melakukan itu,” tambahnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo membenarkan bahwa korban didampingi orang tuanya telah menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota.

“Hari ini korban baru datang, ini masih kami dalami pemeriksaannya. Jadi kami teliti dulu satu persatu berdasarkan juga dari video. Karena ini adalah perkara anak. Jadi kami mohon maaf, kami nggak bisa secara detail,” jelasnya.

“Jadi intinya kami menerima laporan tersebut dan akan kami tindaklanjuti secepatnya secara profesional. Ini pemeriksaan awal terhadap korban dan korban sudah dilakukan visum,” tandasnya.

 

Reporter: M Sholeh

Editor: Sujatmiko

Tags: Headlinepanti asuhanPencabulan Anak Panti Asuhan di Kota MalangpolisiPolresta Malang Kota

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
Bu Trimah yang Pernah Viral Dijemput dari Panti Lansia oleh Anak-Anaknya

Bu Trimah yang Pernah Viral Dijemput dari Panti Lansia oleh Anak-Anaknya

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.