MALANG – Pemanfaatan mata air Sumber Pitu di Desa Duwetkrajan, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang menjadi konflik yang memanas. Sumber air tersebut digunakan oleh Perumda Tugu Tirta (PDAM Kota Malang) dan Perumda Tirta Kanjuruhan (PDAM Kabupaten Malang).
Sejumlah aktivis Forum Penyelamat Sumber Pitu sempat melakukan penyegelan terhadap tandon air di sana. Sehingga persoalan pemanfaatan mata air tersebut turut menjadi polemik di tengah masyarakat luas.
Perpanjangan MOU yang harusnya dilakukan pada Oktober 2021 lalu tersebut tak menemui titik terang hingga saat ini. Aturan perpanjangan perjanjian kerjasama pemanfaatan mata air antara PDAM Kota Malang dan PDAM Kabupaten Malang ditengarai menjadi sumber polemik itu.
Kepala Perumda Tugu Tirta Kota Malang, M Nor Muhlas mengatakan bahwa pihaknya tak menemui titik terang soal payung hukum perpanjangan kerjasama tersebut. Untuk itu, pihaknya meminta kajian lebih mendalam lagi. Terlebih, ada permintaan nilai retribusi yang lebih tinggi dari perjanjian kerjasama sebelumnya.
“Jadi kami menyikapi dengan meninjau kembali apakah kesepakatan ini ada payung hukumnya dan bagaimana legal opinionnya,” kata Muhlas.
Persoalan itu kian rumit usai menyeruaknya aksi aktivis Forum Penyelamat Sumber Pitu yang menyegel Tandon Air Simpar di Desa Wringinanom, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang pada Senin (12/9/2022) kemarin. Dampaknya, aliran air PDAM ke Kota Malang tersendat.
Muhlas mengatakan, penyegelan mata air tersebut akan berdampak luas di Kabupaten Malang. Sebab menurutnya, pemanfaatan mata air itu ke PDAM Kabupaten Malang mencapai 148 liter per detik. Sementara ke PDAM Kota Malang hanya 52 liter per detik.
“Jika itu arah (tuntutan) nya ke kami, kan justru banyak pemakaiannya ke kabupaten. Tapi kami sebenarnya juga berusaha menyelesaikan ini dengan cara baik baik,” ucapnya.
Pasalnya, hampir 5 ribu rumah warga di Kota Malang tergantung dari aliran mata air tersebut. Maka secara otomatis, ribuan masyarakat akan terdampak jika aliran mata air tersebut terganggu.
Agustin Rahayu, salah satu warga Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang merasakan dampaknya. Dia harus mengungsi ke rumah kerabatnya di kelurahan lain untuk bisa mendapatkan air bersih.
“Sudah sejak Jumat lalu air PDAM di Wonokoyo mati. Kalau saya ngungsi ke Sawojajar karena saya ada anak kecil yang harus terpenuhi kebutuhan air bersihnya,” keluhnya.
Sejauh ini, dia juga mengaku harus bolak balik ambil air di luar kelurahan untuk memenuhi kebutuhan air bersih di rumahnya. Pasalnya, truk tanki air yang disediakan Perumda Tugu Tirta Kota Malang terbatas.
Sementara itu, Angota Komisi B DPRD Kota Malang, Loohk Mahfudz menyarankan agar Perumda Tugu Tirta Kota Malang membuat Water Treatment Plan (WTP) untuk pengolahan air permukaan atau air sungai.
“Sebetulnya PDAM sudah kami desak sejak 2018 lalu untuk membuat Water Treatment Plan untuk pengolahan air permukaan atau air sungai. Kemudian SPAM yang harus di beberapa titik untuk antisipasi agar ada kemandirian,” ucapnya.
“Kota Malang harus mencanangkan kemandirian air bersih kedepan dengan WTP dan SPAM,” tandasnya.
Dari informasi yang dihimpun, kini Perumda Tugu Tirta Kota Malang dam Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang tengah melakukan audiensi yang dijembatani Wakil Gubernur Jatim dan Kejati Jatim untuk mencari titik tengah dari berbagai persoalan yang ada.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A