MALANG, Tugumalang.id – Kuliner kolok goblok dan kesenian bantengan lereng Semeru khas Kabupaten Malang resmi dinobatkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. Pengakuan ini ditandai dengan penyerahan sertifikat WBTB kepada Pemerintah Kabupaten Malang.
Sertifikat diberikan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Malang, Sanusi di acara Penyerahan Apresiasi Seniman, Tunjangan Kehormatan Juru Pelihara Cagar Budaya dan Warisan Tak Benda Indonesia, bertempat di Taman Krida Budaya Jawa Timur, Kota Malang, Minggu (22/2/2026).
Baca Juga: Pemuda di Malang Tertangkap Basah Copet Ponsel Saat Pertunjukan Bantengan
Kolok goblok merupakan makanan khas Desa Poncokusumo, Kecamatan Poncokusumo yang berupa kolak labu. Uniknya, kolak ini dibuat menggunakan labu utuh yang tidak dipotong-potong.
Labu kuning berperan sebagai bahan utama dan tempat penyajian. Sebelum dimasak, bagian atasnya dipotong dan isinya dikeluarkan. Bagian dalam labu kemudian diisi dengan gula merah dan kelapa parut.
Labu yang sudah diisi dimasak dengan cara dikukus menggunakan alat kukus tradisional yang terbuat dari anyaman bambu. Apabila sudah matang, kolok goblok disajikan di meja dan dimakan beramai-ramai.
Sementara itu, bantengan lereng Semeru merupakan kesenian yang masih dilestarikan di wilayah Kecamatan Wajak. Meski sekilas mirip dengan kesenian bantengan lainnya, bantengan lereng Semeru memiliki cerita dengan latar lereng Semeru.
Baca Juga: Kenalkan Spirit ‘SARUNGAN’, Puluhan Pelaku Seni Bantengan di Kota Batu Berbagi Takjil di Jalan
Bantengan lereng Semeru diawali dengan pembukaan dan ritual-ritual, lalu dilanjutkan dengan pagelaran yang terdiri dari tarian, pencak, macanan, bantengan, dan monyetan. Sesi selanjutnya adalah kalapan yang terbagi menjadi kalapan dalam gronjong dan luar gronjong.
Selain dua budaya di atas, Khofifah juga menyerahkan 44 sertifikat WBTB Indonesia untuk 22 Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Di samping itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyerahkan apresiasi kepada 500 seniman dan 148 juru pelihara cagar budaya.
”Sinergi antara pelaku budaya, juru pelihara, serta pemerintah daerah menjadi fondasi utama dalam menjaga keberlanjutan warisan budaya, baik yang berwujud benda maupun tak benda. Tanpa kolaborasi, warisan hanya akan menjadi catatan sejarah, bukan praktik hidup yang terus diwariskan,” kata Khofifah.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A
























