Tugumalang.id – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia resmi menolak hasil Kongres Luar Biasa Partai Demokrat (PD) versi Moeldoko, pada Rabu (31/3/2021).
Kader DPC PD Kota Malang yang berada di kubu Agus Harimurti Yudoyhoyono (AHY) pun bersorak. Mereka langsung merapatkan barisan untuk mengantisipasi upaya-upaya penggembosan.
Namun, Sekretaris DPC PD Kota Malang, Adi Sancoko, memastikan bahwa barisan kader di Malang masih solid mendukung AHY.
”Sejauh ini di internal kami sejak ada KLB itu semua tetap solid, satu komando di garis AHY. Tidak ada gerakan-gerakan pengkudetaan seperti dimotori Moeldoko,” ungkapnya, pada Kamis (1/4/2021).
Lebih lanjut, pihaknya terus mengawal keputusan resmi pemerintah ini. Namun, lebih jelasnya masih akan menunggu arahan dan instruksi dari DPP PD. Mengingat, ada peluang anggota DPC di tiap daerah terbawa arus Moeldoko.
”Namun saya pastikan di Kota Malang tidak ada yang ikut ke KLB di Medan itu. Semua anggota masih tetap tegak lurus kepada AHY,” tegasnya.
Adi mengaku lega saat mendengar kabar penolakan KLB versi Moeldoko ini oleh Pemerintah. Hal itu dinilainya sudah tepat karena dimungkinkan para peserta KLB kubu Moeldoko tidak memiliki surat mandat dari mayoritas DPD dan DPC.
”Jika memang mayoritas DPD dan DPC merapat di AHY. Harusnya mereka kan juga harus punya surat mandat dari DPC. Kami menghormati keputusan Kemenkumham yang menolak berkas KLB versi Moeldoko,” pungkasnya.
Seperti diketahui, penolakan Kemenkumham atas pengesahan kepengurusan DPP Partai versi Moeldoko dikarenakan ketidaklengkapan sejumlah berkas dokumen yang dipersyaratkan. Salah satunya adalah surat mandat dari tiap DPD dan DPC.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Lizya Kristanti