TuguMalang.id – Abidatul Janah (21) mendapatkan penghargaan dari Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat atas keberaniannya melawan pelaku penjambretan. Ia pun membagikan kisahnya saat menjadi korban jambret pada bulan April lalu.
Di hari nahas itu, yakni Sabtu (2/4/2022), Abidatul tengah dalam perjalanan dari tempat kerjanya di Kecamatan Dampit menuju rumahnya di Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang dengan menggunakan sepeda motor.
Pada saat mendekati tempat kejadian perkara (TKP) waktu menunjukkan pukul 17.30 dan langit pun mulai gelap. Pelaku mendekati korban dari sisi kiri. Sebelum melakukan penjambretan, pelaku sempat bertanya pada korban apakah korban mengingatnya atau tidak.
“Dia bilang ‘lho lali a ambek aku? (lupa sama saya?)'” ujar Abidatul menirukan pelaku.
Abidatul yang tak mengenal pelaku tidak menggubris pertanyaan tersebut. Pelaku kemudian mendekatkan sepeda motornya ke sepeda motor yang dikendarai Abidatul dan dalam sekejap handphone yang berada dashboard sebelah kiri diambil oleh pelaku.
Tak terima handphone-nya diambil, Abidatul sempat melawan. Peristiwa ini disaksikan oleh beberapa saksi mata yang berada di sekitar situ.
“Tapi mereka nggak bantu karena dikiranya pelaku itu pacar saya dan kami sedang bertengkar,” kata Abidatul.
Untuk menghindari Abidatul, pelaku kemudian berbelok ke sebuah gang yang rupanya adalah gang buntu dengan sawah dan sungai di ujungnya. Abidatul yang rutin melewati jalan tersebut mengetahui bahwa gang tersebut buntu. Ia pun mengejar pelaku masuk ke gang tersebut dengan harapan pelaku akan terpojok.
Harapan Abidatul terkabulkan. Pelaku yang nekat menerobos sawah akhirnya terperosok ke jurang. Abidatul yang masih mengejar pelaku juga mengaku sempat terperosok ke sawah.
Beruntung beberapa saksi yang menyaksikan pelaku dan Abidatul masuk ke gang menyusul mereka dan melaporkan kejadian tersebut ke teman-teman mereka dan polisi.
“Mereka curiga kok saya sama orang itu nggak keluar-keluar dari gang, padahal kan itu gang buntu,” tutur Abidatul.
Setelah warga dan polisi datang, mereka mencari pelaku dan berhasil menangkapnya.
Atas kegigihan dan keberanian Abidatul, Kapolres Malang melalui Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik memberikan sebuah piagam penghargaan kepada korban.
“Mbak Abidatul Janah ini mendapatkan penghargaan dan apresiasi dari Bapak Kapolres Malang atas keberaniannya untuk mengejar pelaku kejahatan,” ucap Taufik.
Taufik menambahkan, menurutnya peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan oleh petugas dalam mengungkap suatu tindak kejahatan.
“Karena tanpa bantuan dan informasi dari masyarakat, petugas akan cukup kesulitan mengungkap pelaku kejahatan,” tandasnya.
Abidatul sendiri merasa bersyukur pelaku bisa tertangkap dan berterima kasih atas penghargaan yang ia terima. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak takut pada kejahatan. Namun, ia tidak menyarankan masyarakat untuk nekat melakukan pengejaran seperti dirinya.
“Berbahaya sekali untuk diri sendiri,” katanya.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id