MALANG, Tugumalang.id – Angkutan umum jurusan Lawang-Arjosari (LA) bernomor polisi N 1353 UE terbakar saat melaju di Jalan Dr Wahidin, Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 07.20.
Kebakaran diduga dipicu selang bensin kendaraan yang dikemudikan Syamsul Arifin (69) dalam kondisi bocor. Saat angkot melaju menuju arah Kota Malang, seorang penumpang melihat api pertama kali muncul dari bagian pompa bensin atau fuel pump.
“Pengemudi angkot diberitahu penumpangnya bahwa ada percikan api kecil dari bagian pompa bensin,” kata Kapolsek Lawang, AKP Moh Lutfi saat dikonfirmasi.

Baca juga: Kebakaran Angkot di Batu, Polisi Curigai Modifikasi Tangki BBM
Mendapati informasi tersebut, sopir yang merupakan warga Kota Surabaya segera menepikan kendaraan dan meminta seluruh penumpang turun. Tak berselang lama, api membesar dan melalap seluruh badan kendaraan hingga hangus terbakar.
“Sopir meminta bantuan warga dan pengguna jalan untuk membantu memadamkan api,” imbuh Lutfi.
Komandan Pleton Seksi Penanggulangan Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Malang, Syaiful Anwar, menambahkan pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 07.35. Satu unit mobil pemadam beserta petugas dari Pos Singosari langsung diterjunkan ke lokasi.
“Kami mengirimkan petugas dan mobil damkar dari Pos Singosari yang tak jauh dari lokasi kejadian,” kata Syaiful.
Baca juga: Mobil Angkot Hangus Terbakar Diduga Bawa BBM Ilegal di Kota Batu, Sopirnya Kabur
Saat tiba di lokasi sekitar pukul 07.50, petugas langsung melakukan proses pemadaman. Api berhasil dijinakkan dalam waktu sekitar 10 menit.
Tidak ada korban luka dalam peristiwa ini. Seluruh penumpang berhasil menyelamatkan diri sebelum api membesar. Sementara kerugian material yang dialami pemilik angkot diperkirakan mencapai Rp40 juta.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko


















