Tugumalang.id – Pelaksanaan Karnaval Budaya di Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu yang menggunakan sound horeg pada Rabu (23/7/2025) malam masih melanggar sejumlah kesepakatan dari hasil Rakor bersama Polres Batu.
Salah satu poin kesepakatan yang dilanggar adalah soal durasi waktu pelaksanaan karnaval. Dalam hasil rakor, disepakati bahwa karnaval harus selesai pada pukul 23.00 WIB. Namun pada faktanya, karnaval sound horeg itu baru selesai pada dini harinya sekira pukul 02.00 WIB.
Baca Juga: Tok! Polres Batu Resmi Batasi Karnaval Sound Horeg, Maksimal Pakai 4 Subwoofer
Hal ini tentu disayangkan banyak pihak. Harusnya, Desa Giripurno menjadi percontohan bagi desa lainnya untuk evaluasi diri terkait dampak negatif dari pelaksanaan karnaval desa menggunakan sound horeg.
Namun di sisi lain, sejumlah poin kesepakatan di rakor juga dipatuhi, seperti pembatasan jumlah 5 subwoofer yang dibawa di 5 kendaraan truck colt diesel. Selain itu juga turut menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas.
Baca Juga: Tak Larang Sound Horeg, Polres Malang Tegaskan Warga Harus Tetap Jaga Ketertiban
Hanya saja, karena karnaval masih berlangsung hingga tengah malam, aparat kepolisian terdiri dari kesatuan gabungan terpaksa harus membubarkan paksa kegiatan dengan mematikan sound system mereka.
Kabag Ops Polres Batu Kompol Anton Widodo membenarkan atas pelanggaran kesepakatan itu. Pihaknya menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait pelaksanaan Karnaval. Mulai dari pra-acara hingga pengamanan yang sudah dilakukan.
“Dengan kejadian karnaval kemarin, tentu kami akan melakukan kaji ulang, terkait beberapa hal termasuk waktu pelaksanaan yang melebihi kesepakatan awal di pukul 23.00 WIB,” ungkapnya, Kamis (24/7/2025).
Dari hasil pengawasan kemarin, pihaknya mengakui memang ada keterlambatan jadwal pelaksanaan yang seharusnya dimulai pagi hari. Selain itu, faktor kontur jalan yang naik turun membuat proses karnaval ke garis finish juga molor.
”Dalam situasi itu, kendaraan harus ambil ancang ancang saat melewati tanjakan dan diganjal saat turunan untuk menghindari rem panas. Banyaknya jumlah peserta juga menjadi penghambat sehingga durasi karnaval bertambah lama,” bebernya.
Dalam situasi tersebut, pihaknya tetap berupaya mengedepankan tindakan humanis dengan memberi teguran kepada 6 kendaraan peserta hingga mematikan sound system menjelang garis finish.
Lebih lanjut, ke depannya, Polres Batu akan kembali melakukan asesmen pada panitia dan cek langsung di lokasi serta rute yang akan dilewati kepada desa-desa yang akan melaksanakan Karnaval/Pawai Budaya. Ia berharap pelaksanaan karnaval desa bisa menjadi atraksi wisata, bukan sumber keresahan bisa terwujud di Kota Batu.
“Soal pelanggaran-pelanggaran yang masih terjadi akan tetap diproses sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai bentuk ketegasan dan komitmen Polres Batu untuk memastikan kepentingan umum masyarakat luas berada di atas kepentingan suatu golongan,” tegasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A





























