Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Kapolres Malang Tegaskan Kafe dan Restauran Tutup Pukul 19.00 WIB

Redaksi by Redaksi
Januari 12, 2021 10:55 am
in Berita
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, saat memberikan penjelasan terkait PPKM Jawa Bali.(foto: Rizal Adhi Pratama)

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, saat memberikan penjelasan terkait PPKM Jawa Bali.(foto: Rizal Adhi Pratama)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Kapolres Malang beserta jajarannya, melakukan patroli dan menghimbau pemilik usaha restoran, pertokoan dan warung kopi/cafe menutup usahanya saat pukul 19.00 WIB.

“Kami menghimbau kepada pemilik usaha agar segera menutup tempat usahanya sesuai dengan batas waktu yang diberikan hingga pukul 19.00 Wib, dan kepada pengunjung untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing,” tegasnya.

READ ALSO

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Hasilnya, banyak pemilik usaha restoran dan cafe yang terjadi patroli tersebut. Pasalnya, mereka masih tetap buka melebihi pukul 19.00 WIB.

Polres Malang melaksanakan patroli tersebut menyasar pada pertokoan, cafe, rumah makan dan warung kopi. Jika ada yang melanggar jam malam, Polres Malang akan melakukan tindakan humanis.

“Masih terdapat beberapa toko, restaurant, cafe dan warkop yang masih beroperasional hinggal pukul 19.00 WIB di Malang Utara. Diantaranya Restaurant Ayam Goreng Nelongso, warung angkringan, citra swalayan dan toko atau warung disekitar pertigaan depan citra Singosari,” ungkapnya.

“Sementara di Malang Selatan juga terdapat beberapa toko, restaurant, cafe dan warkop yang masih beroperasional hinggal pukul 19.00 WIB. Diantaranya Restaurant Mie Setan Kepanjen, Restaurant WOW Kepanjen, dan toko atau warung disekitar Jalan Trunojoyo Kecamatan Gondanglegi,” sambungnya.

Terakhir, Kapolres kelahiran Solok, Sumatera Barat ini memberikan himbauan kepada pemilik usaha tersebut, agar menutup usahanya sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 01 Tahun 2021.

“Selanjutnya menghimbau kepada pemilik usaha agar segera menutup tempat usahanya sesuai dengan batas waktu yang diberikan hingga pukul 19.00 Wib dan kepada pengunjung untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing,” pungkasnya.

Tags: Bupati Malangcoronacovid-19Kapolres MalangPPKMPPKM Jawa-Bali

Related Posts

Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Jemaah haji asal Kepanjen, Sukardi dilaporkan hilang di Makkah. Foto: dok. Keluarga
Berita

Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Dilaporkan Hilang di Makkah

Selasa, 24 Jun 2025
Next Post
Polresta Malang Tangkap Gembong Narkoba Jatim Beserta 2,5 Juta Butir Pil Koplo

Polresta Malang Tangkap Gembong Narkoba Jatim Beserta 2,5 Juta Butir Pil Koplo

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.