MALANG – Wakil Menteri Hukum HAM dan RI Prof. Edward O.S Hiariej menerima hibah tanah dari Pemkot Malang untuk Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Rabu (3/10/2021). Proses hibah diserahkan langsung oleh Wali Kota Malang Sutiaji.
Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur beserta Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala UPT Keimigrasian se Jawa Timur serta Kepala UPT Pemasyarakatan se-Korwil Malang.
Kegiatan dimulai dengan peninjauan lokasi pelayanan Kantor Imigrasi Malang. Wakil Menteri Hukum dan HAM, Prof. Edward O.S Hiariej memuji fasilitas serta inovasi layanan yang telah dilakukan oleh Kantor Imigrasi Malang.
”Harapan kami Kantor Imigrasi Malang dapat mempertahankan dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat,” kata dia.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Krismono berharap dengan peningkatan kualitas pelayanan yang telah dilakukan oleh Kantor Imigrasi Malang, pada tahun 2021 dapat meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
”Terima kasih kepada Wali kota Malang yang telah menghibahkan lahan untuk Kantor Imigrasi Malang,” ucapnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan hibah lahan secara simbolis oleh Pemerintah Kota Malang kepada Kantor Imigrasi Malang yang diserahkan secara langsung oleh Walikota Malang, Sutiaji.
Dalam sambutannya, Sutiaji menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Malang menghibahkan lahan seluas kurang lebih 6000 meter persegi di daerah Kedungkandang Kota Malang.
”Harapannya Kantor Imigrasi Malang dapat semakin baik lagi dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat khususnya di Malang Raya,” kata Sutiaji.
Acara selanjutnya adalah penyerahan cinderamata dari Kementerian Hukum dan HAM RI kepada Pemerintah Kota Malang yang langsung diserahkan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Prof. Edward O.S Hiariej kepada Wali kota Malang, Sutiaji.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pengarahan internal oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI kepada seluruh jajaran UPT Imigrasi se Jawa Timur.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Sujatmiko