Selasa, Juli 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

KAI Tertibkan Aset di Sekitar Stasiun Kota Malang, Pemilik Warung Nilai Tak Sesuai Prosedur

Redaksi by Redaksi
Agustus 29, 2024 9:25 pm
in Peristiwa
Proses penertiban aset KAI di sekitar Stasiun Kota Malang. (Foto/ist)

Proses penertiban aset KAI di sekitar Stasiun Kota Malang. (Foto/ist)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

KOTA MALANG, Tugumalang.id – PT KAI Daop 8 berupaya melakukan penertiban aset yang kini menjadi warung di dekat pintu barat Stasiun Kota Malang pada Kamis (29/8/2024). Pemilik warung menilai penertiban yang gagal dilaksanakan itu tak sesuai prosedur.

Cucu pemilik warung, Adi Ismanto mengatakan, warung bernama Warung Jawara tersebut telah ditempati neneknya sejak 1960an. Kemudian pada 1976, Adi mengatakan KAI mulai menerapkan sistem sewa lahan terhadap aset itu.

READ ALSO

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

“Pada tahun 1976, kami mulai membayar sewa atau retribusi. Sampai pada 2014 pembayaran kami ditolak. Akhirnya di 2024 muncul tagihan sewa hampir Rp150 juta,” kata Adi.

Baca Juga: PT KAI Bakal Gusur Ratusan Bangunan Pinggir Rel di Kota Malang

Pihaknya sempat membayar tagihan sewa lahan itu dengan cara diangsur dengan pembayaran pertama sekitar Rp 25 juta. Meski sudah dibayarkan, pihak KAI kemudian mengembalikan uang cicilan itu dan meminta untuk mengosongkan warung.

Adi menilai bahwa upaya penertiban yang dilakukan KAI tidak sesuai prosedur. Menurutnya, harus ada mekanisme yang jelas dari pengadilan sebelum dilakukan penertiban. Apalagi, kata Adi, penertiban itu juga memunculkan tagihan dengan nilai ratusan juta. Sementara pembayarannya sejak 2014 ditolak.

Baca Juga: 2 Karyawan Outsourcing PT KAI Curi Rel Kereta Sepanjang 15 Meter

“Segala bentuk pengosongan ataupun eksekusi itu harus melalui prosedur. Harus melalui pengadilan. Sementara ini hanya somasi lisan dan pemberitahuan dengan aksi premanisme, ada ancaman kalau tidak dikosongkan akan diambil paksa,” bebernya.

“Nah ini kan tidak boleh. Pihak keluarga sebenarnya akan patuh asal sesuai prosedur yaitu melewati pengadilan,” imbuhnya.

Sementara itu, Manager Humas KAI Daop 8, Luqman Arif mengatakan bahwa penertiban itu dilakukan untuk meningkatkan layanan pelanggan yang volume kian hari semakin meningkat.

“Salah satunya memisahkan alur penumpang dan alur barang di sisi barat baik keluar maupun masuk. Selama ini kan jadi 1 di barat. Nanti akan dipisahkan dengan menertibkan warung itu. Jadi itu untuk alur angkutan barang naik turun,” kata Luqman.

Luqman menilai bahwa penertiban ini tak memerlukan mekanisme melalui pengadilan. Sebab, objek yang hendak ditertibkan merupakan aset milik KAI.

“Ini aset kami. Ini tidak ada sengketa kok. Ini penertiban, bukan eksekusi,” tandasnya.

 

aca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: kaikereta apikota malangStasiun Kota Malang

Related Posts

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji
Peristiwa

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

Sabtu, 11 Jul 2026
Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka
Peristiwa

Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka

Selasa, 7 Jul 2026
Proses evakuasi truk tangki yang terguling. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Dahului Kendaraan di Tikungan, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tangki di Karangkates

Selasa, 23 Jun 2026
hangus dilalap api
Peristiwa

2 Rumah Warga Desa Pendem Hangus Dilalap Api, Kerugian Capai Rp700 Juta

Senin, 8 Jun 2026
Lokasi tenggelamnya remaja di Embung Babadan Ngajum. Foto: Polsek Ngajum
Peristiwa

Remaja Tewas Tenggelam di Wisata Sumber Embung Babadan Ngajum

Senin, 1 Jun 2026
Next Post
Nabila Mahda Susila sukses harumkan nama Universitas Negeri Malang di ajang Lomba Baca Puisi PEKSIMIDA. /Foto: dok.UM

Rebut Juara Tiga Kompetisi Puisi Bergengsi, Nabil Mahda Susila Harumkan Nama Universitas Negeri Malang

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.