Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

KAI Tertibkan Aset di Sekitar Stasiun Kota Malang, Pemilik Warung Nilai Tak Sesuai Prosedur

Redaksi by Redaksi
Agustus 29, 2024 9:25 pm
in Peristiwa
Proses penertiban aset KAI di sekitar Stasiun Kota Malang. (Foto/ist)

Proses penertiban aset KAI di sekitar Stasiun Kota Malang. (Foto/ist)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

KOTA MALANG, Tugumalang.id – PT KAI Daop 8 berupaya melakukan penertiban aset yang kini menjadi warung di dekat pintu barat Stasiun Kota Malang pada Kamis (29/8/2024). Pemilik warung menilai penertiban yang gagal dilaksanakan itu tak sesuai prosedur.

Cucu pemilik warung, Adi Ismanto mengatakan, warung bernama Warung Jawara tersebut telah ditempati neneknya sejak 1960an. Kemudian pada 1976, Adi mengatakan KAI mulai menerapkan sistem sewa lahan terhadap aset itu.

READ ALSO

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan

“Pada tahun 1976, kami mulai membayar sewa atau retribusi. Sampai pada 2014 pembayaran kami ditolak. Akhirnya di 2024 muncul tagihan sewa hampir Rp150 juta,” kata Adi.

Baca Juga: PT KAI Bakal Gusur Ratusan Bangunan Pinggir Rel di Kota Malang

Pihaknya sempat membayar tagihan sewa lahan itu dengan cara diangsur dengan pembayaran pertama sekitar Rp 25 juta. Meski sudah dibayarkan, pihak KAI kemudian mengembalikan uang cicilan itu dan meminta untuk mengosongkan warung.

Adi menilai bahwa upaya penertiban yang dilakukan KAI tidak sesuai prosedur. Menurutnya, harus ada mekanisme yang jelas dari pengadilan sebelum dilakukan penertiban. Apalagi, kata Adi, penertiban itu juga memunculkan tagihan dengan nilai ratusan juta. Sementara pembayarannya sejak 2014 ditolak.

Baca Juga: 2 Karyawan Outsourcing PT KAI Curi Rel Kereta Sepanjang 15 Meter

“Segala bentuk pengosongan ataupun eksekusi itu harus melalui prosedur. Harus melalui pengadilan. Sementara ini hanya somasi lisan dan pemberitahuan dengan aksi premanisme, ada ancaman kalau tidak dikosongkan akan diambil paksa,” bebernya.

“Nah ini kan tidak boleh. Pihak keluarga sebenarnya akan patuh asal sesuai prosedur yaitu melewati pengadilan,” imbuhnya.

Sementara itu, Manager Humas KAI Daop 8, Luqman Arif mengatakan bahwa penertiban itu dilakukan untuk meningkatkan layanan pelanggan yang volume kian hari semakin meningkat.

“Salah satunya memisahkan alur penumpang dan alur barang di sisi barat baik keluar maupun masuk. Selama ini kan jadi 1 di barat. Nanti akan dipisahkan dengan menertibkan warung itu. Jadi itu untuk alur angkutan barang naik turun,” kata Luqman.

Luqman menilai bahwa penertiban ini tak memerlukan mekanisme melalui pengadilan. Sebab, objek yang hendak ditertibkan merupakan aset milik KAI.

“Ini aset kami. Ini tidak ada sengketa kok. Ini penertiban, bukan eksekusi,” tandasnya.

 

aca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: kaikereta apikota malangStasiun Kota Malang

Related Posts

Evakuasi jasad nenek sebatang kara meninggal di Pujon, Malang. Foto: Dok.
Peristiwa

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kamis, 8 Okt 2026
Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan
Peristiwa

Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan

Kamis, 1 Okt 2026
Sekda Kota Batu Alfi Nurhidayat bersama jajaran saat sidak ke TPS Pesanggrahan. Foto: Azmy
Peristiwa

Sekda Kota Batu Sidak Dugaan Pembakaran Sampah secara Liar di TPS Pesanggrahan

Rabu, 30 Sep 2026
Bikin Geleng Kepala, Lapak Buah di Kedungkandang Malang Punya Fasilitas Kasur, TV hingga WiFi
Peristiwa

Bikin Geleng Kepala, Lapak Buah di Kedungkandang Malang Punya Fasilitas Kasur, TV hingga WiFi

Rabu, 30 Sep 2026
Anggota DPRD Kabupaten Malang Dikabarkan Ditangkap Gara-gara Narkoba, Gerindra: Belum Terima Konfirmasi Resmi
Peristiwa

Gerindra Buka Suara Soal Dugaan DPRD Kabupaten Malang Ditangkap Terkait Narkoba bersama Perempuan

Rabu, 30 Sep 2026
Mantan Kepala Sekolah SMPN 18 Malang Minta Maaf
Peristiwa

Mantan Kepala Sekolah SMPN 18 Malang Minta Maaf

Rabu, 30 Sep 2026
Next Post
Nabila Mahda Susila sukses harumkan nama Universitas Negeri Malang di ajang Lomba Baca Puisi PEKSIMIDA. /Foto: dok.UM

Rebut Juara Tiga Kompetisi Puisi Bergengsi, Nabil Mahda Susila Harumkan Nama Universitas Negeri Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.