Senin, Juni 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

2 Karyawan Outsourcing PT KAI Curi Rel Kereta Sepanjang 15 Meter

Redaksi by Redaksi
Agustus 20, 2021 5:45 pm
in Hukum & Kriminal
Kapolres Malang, AKBP Bagoes Wibisono, mengungkap kasus pencurian rel kereta api. Foto: Polres Malang

Kapolres Malang, AKBP Bagoes Wibisono, mengungkap kasus pencurian rel kereta api. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Dua orang karyawan outsourcing PT Kereta Api Indonesia (KAI) harus berurusan dengan polisi usai mencuri rel kereta api cadangan.

 

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Jajaran Reskrim Polsek Kepanjen berhasil mengamankan kedua pelaku ini pada Sabtu (7/8/2021).

 

Diketahui, keduan pelaku tersebut adalah FPP (31), warga Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, dan MA (31) warga Desa Banggle, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.

Kapolres Malang, AKBP Bagoes Wibisono, mengungkap kasus pencurian rel kereta api. Foto: Polres Malang

Kapolres Malang, AKBP Bagoes Wibisono, menjelaskan bahwa kedua pelaku didapati telah melakukan pencurian rel kereta api cadangan di area Kebun Sengon RT 05 RW 03, Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen.

 

“Setelah mendapat laporan, Reskrim Polsek Kepanjen langsung bergerak ke TKP (Tempat Kejadian Perkara). Aksi kedua tersangka dipergoki oleh petugas jaga dan Polsuska ketika sedang berpatroli. Selanjutnya mereka diamankan di Polsek Kepanjen untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya, pada Jumat (20/8/2021).

 

Petugas juga mengamankan barang bukti curian berupa 10 potong rel kereta api cadangan. Di mana tiap potong rel tersebut memiliki ukuran panjang sekitar 1,5 meter.

 

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit pick up Daihatsu Zebra bernomor polisi N 8824 DH, satu tabung gas LPG 3 kilogram, dua tabung oksigen, dan satu set blander atau alat pemotong besi.

 

“Rel yang mereka curi ini sudah dipotong-potong menjadi 10 potong berukuran sekitar 1,5 meter. Semua barang bukti ini kami amankan guna menguatkan persangkaan,” paparnya.

 

Akibat perbuatannya, Bagoes mengatakan bahwa kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Di mana ancaman hukumannya 7 tahun penjara.

 

Bagoes menegaskan, pihaknya juga tengah melakukan pengembangan untuk mencari keterlibatan pelaku lain. Disinyalir, ada keterlibatan dari oknum karyawan PT KAI lainnya.

 

“Diduga ada keterlibatan oknum PT KAI. Untuk oknum ini masih dilakukan upaya penyelidikan dan penyidikan, masih terus berlanjut. Untuk penadah juga masih kita telusuri,” tegasnya.

 

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Heboh Fetish Mukena, Pakar Kesehatan Mental: Ada Masalah Kejantanan pada Pelaku

Heboh Fetish Mukena, Pakar Kesehatan Mental: Ada Masalah Kejantanan pada Pelaku

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.