Kota Batu, Tugumalang.id – Kadinkes Kota Batu jadi tersangka kasus korupsi, Pj. Wali Kota Batu Aries Agung Paewai menunjuk Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Aditya Prasaja menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu.
Penunjukan ini pasca Kadinkes Kota Batu sebelumnya yaitu Kartika Trisulandari ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan Gedung Puskesmas Bumiaji tahun anggaran APBD 2021 pada Selasa (9/1/2024) lalu.
Baca Juga: Segini Jumlah Harta Kekayaan Kadinkes Kota Batu, Tersangka Korupsi Puskesmas Bumiaji
”Kami menunjuk beliau karena tugas bidang kesehatan terutama dalam penanganan stunting dan lainnya masih nyambung dengan DP3AP2KB. Penunjukkan ini bertujuan agar segala pelayanan kesehatan masyarakat tidak terganggu,” kata Aries, Kamis (11/1/2024).
Sebelumnya, Pemkot Batu telah mengeluarkan surat pemberhentian sementara terhadap Kartika sebagai Kepala Dinas Kesehatan. Pemberhentian sementara dengan Surat Keputusan Nomor 887 / 02 / KEP / 422.202 / 2024 tertanggal 10 Januari 2024.
Kendati begitu, pihaknya tetap akan memberikan pendampingan dan bantuan hukum sebagai bentuk mengedepankan asas praduga tak bersalah. Dengan begitu, yang bersangkutan bisa fokus menjalankan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Pendampingan hukum akan dilakukan KORPRI melalui Lembaga KORPRI Bantuan Hukum (LKBH) dengan tetap menganut praduga tak bersalah. ”Dan kita semua akan menghormati proses hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Aries berpesan kepada ASN untuk lebih hsti-hati dala, meneliti setiap pekerjaan. Meski salah satu ASN-nya dihadapkan dengan persoalan ini, ia mengimbau jajaran ASN lain untuk tetap fokus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Baca Juga: Kepala Dinkes Kota Batu Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji
“Saya kira semua ASN sudah bekerja sangat baik dan mengikuti aturan yang berlaku. Soal ini, mungkin ada aspek yang kadang kita tidak pelajari sehingga ada yang terlewat dan akhirnya menjadi perkara. Saya juga sudah merapatkan agar kita tetap satu tujuan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku,” imbaunya.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
reporter: azmi
editor: jatmiko