Minggu, Juli 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kades di Kabupaten Malang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Terduga Pelaku Menepis

Redaksi by Redaksi
September 23, 2022 7:22 pm
in Hukum & Kriminal, News
Kepala Desa Bringin, Teguh Patriajati (jaket abu-abu). Foto/Aisyah

Kepala Desa Bringin, Teguh Patriajati (jaket abu-abu). Foto/Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG  – Kepala Desa Bringin, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Teguh Patriajati, diduga melakukan pelecehan seksual pada seorang perempuan bernama inisial RDR, warga Desa Dadapan, Kecamatan Wajak.

Dugaan tindak tidak senonoh itu dilakukan terduga pelaku saat acara bersih desa di Desa Dadapan pada Minggu (18/9/2022) sekitar pukul 18.30.

READ ALSO

Pastikan Profesionalisme, Sekjen Imipas Kunjungi Kantin hingga Pembinaan Batik di Lapas Malang

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

RDR pun mengadu ke Polsek Wajak bahwa dirinya menjadi korban pelecehan seksual dan kekerasan oleh Teguh Patriajati, Kepala Desa (Kades) Bringin. Pengaduan ini dibuat olehnya pada Selasa (20/9/2022).

“Saat korban hendak menata barisan, dari arah depan terduga pelaku datang ke arah korban dalam keadaan mabuk, dan langsung memegang area sensitif korban. Kemudian ditangkis oleh korban, lalu terduga pelaku memukul wajah dan menjambak korban,” demikian sepenggal isi dari surat aduan tersebut.

Tak lama berselang, Kepala Desa Bringin, Teguh Patriajati, memberikan klarifikasi terkait tuduhan pelecehan seksual yang diarahkan kepadanya.

Kepada awak media, Teguh menepis tuduhan tersebut. Ia mengatakan dirinya tidak melakukan pelecehan seksual dan kekerasan kepada korban, serta tidak mabuk seperti yang dituduhkan.

“Tidak benar (tuduhan tersebut),” ujar Teguh.

Menurut Teguh, saat itu ia memang berkonflik dengan korban yang ia duga mengambil udeng miliknya. Namun mereka hanya berebut udeng dan Teguh mengaku tidak melakukan pelecehan seksual ataupun kekerasan. Justru ia mendapat pukulan di belakang kepalanya.

“Udeng saya jatuh dan hilang. Lalu saya cari. Saya lihat orang pakai udeng yang mirip dengan punya saya. Langsung saya ambil dari belakang,” jelasnya.

Setelah mengambil udeng, Teguh berjalan ke depan korban. Udeng tersebut kemudian direbut kembali oleh korban dan keduanya saling berebut. Di saat itulah Teguh merasa ada yang memukulnya dari belakang hingga membuatnya terjatuh.

“Dari belakang, orang tersebut (korban) terlihat seperti laki-laki,” imbuh Teguh.

Pernyataan ini diperkuat oleh seorang saksi, Ronggo Mulyana yang saat itu bersama dengan Teguh.

“Saya melihat kejadian itu. Istri dan ibu Pak Kades juga di situ. Masyarakat juga menyaksikan,” ujar Ronggo.

Hingga saat ini, Teguh mengupayakan jalur mediasi untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Namun, korban belum bisa ditemui karena masih mengalami trauma.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: kadesKades BringinKades di Kabupaten Malangpelecehan seksual

Related Posts

F5785b1f 3c1f 4c98 A75b 4d1910b070cf
News

Pastikan Profesionalisme, Sekjen Imipas Kunjungi Kantin hingga Pembinaan Batik di Lapas Malang

Sabtu, 18 Jul 2026
Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan
News

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Jumat, 17 Jul 2026
Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya
News

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Jumat, 17 Jul 2026
Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak
News

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Next Post
Pelecehan Seksual,Kades Bringin,Kabupaten Malang - Korban Dugaan Pelecehan Seksual Kades Bringin Kabupaten Malang Ajukan 4 Permintaan

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Kades Bringin Kabupaten Malang Ajukan 4 Permintaan

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.