MALANG – Kasus gangguan ginjal akut yang ditemukan di beberapa kota di Indonesia belum ditemui di Kabupaten Malang. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, drg Wiyanto Wijoyo, Jumat (21/10/2022).
“Sampai sekarang gangguan ginjal akut di Kabupaten Malang masih belum ada,” kata Wiyanto.
Meski demikian, ia tetap menyebarkan edaran kepada apotek, rumah sakit, klinik, puskesmas, dan layanan kesehatan lainnya di Kabupaten Malang agar tidak memakai atau meresepkan obat berbentuk sirop.
Di samping itu, ia juga mengimbau semua rumah sakit dan klinik untuk segera melapor apabila ditemukan gejala mirip dengan gangguan ginjal akut.
Ini disebabkan untuk memastikan bahwa kasus tersebut adalah gangguan ginjal akut, Dinkes Kabupaten Malang harus melapor terlebih dahulu ke Dinkes Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Kesehatan.
“Kalau ada laporan begitu, kami harus laporkan ke jenjang vertikal untuk diselidiki,” imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa diagnosa gangguan ginjal akut tidak bisa dilakukan sembarangan agar tidak menimbulkan kerancuan.
“Tidak serta merta keluhan atau diagnosanya mirip (itu gangguan ginjal akut),” kata Wiyanto.
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Herlianto. A