Tugumalang.id – Sebanyak 65 kasus perundungan atau kekerasan terhadap anak dilaporkan terjadi di Kabupaten Malang sepanjang Januari-November 2022. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2021, yaitu 42 kasus.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo.
Atas kasus-kasus tersebut, DP3A Kabupaten Malang melakukan beberapa langkah penanganan serta pendampingan. Ini dilakukan karena dampak bullying itu bersifat jangka panjang.
“Dampak bullying bagi korban umumnya muncul rasa takut atau cemas serta rasa tidak percaya diri. Jika tidak segera ditangani, dalam waktu jangka panjang, korban juga bisa menjadi pelaku bullying di tempat lain. Oleh sebab itu, pendampingan bagi korban sangat diperlukan untuk menyetabilkan kondisi emosi korban,” papar Arbani, saat dihubungi, Sabtu (3/12/2022).
Salah satu langkah yang dilalukan oleh DP3A adalah memberikan pendampingan psikologis untuk korban, orang tua, dan juga sekolah. Di samping itu, mereka juga melakukan edukasi, asesmen, dan mediasi antara korban dan terduga pelaku.
“Asesmen dilakukan untuk mengetahui kondisi saat ini serta faktor-faktor apa saja yang membuat korban dan pelaku mengalami kasus ini. Asesmen juga untuk melihat aspek-aspek apa yang dapat membuat diri korban dan pelaku menjadi lebih baik,” kata Arbani.
Arbani menambahkan apabila kasus tersebut dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Polres, maka DP3A Kabupaten Malang juga memberikan pendampingan hukum baik untuk korban maupun pelaku.
Selain melakukan penanganan untuk kasus yang telah terjadi. DP3A Kabupaten Malang juga melakukan langkah-langkah preventif agar perundungan tidak terjadi. Salah satu langkah preventif yang dilakukan adalah dengan melakukan sosialisasi tentang stop kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah dan pondok pesantren.
“Untuk sosialiasi ini kami menggandeng berbagai pihak yang berperan seperti Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan sebagainya,” ujar Arbani.
Langkah preventif lain yang dilakukan adalah dengan memberikan edukasi pada orang tua secara berkala tentang pola pengasuhan serta mendorong adanya komunikasi yang efektif antara sekolah dan orang tua.
“Komunikasi ini dilakukan agar ada laporan perkembangan perilaku siswa di sekolah. Sehingga jika ditemukan perilaku yang menyimpang bisa segera terdeteksi dan tertangani,” ujar Arbani.
Reporter: Asiyah Nawangsari
Editor: Herlianto. A