MALANG – Kabupaten Malang akhirnya memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid dua. Pasalnya, Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 telah turun.
Dalam Inmendagri tersebut, Malang Raya masuk dalam skema perpanjangan PPKM yang baakal mulai pada 26 Januari 2021 sampai 8 Februari 2021.
“Sekarang Inmendagri sudah turun dan Malang raya termasuk yang lanjut PPKM jilid 2,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, Senin siang (25/01/2021).
Padahal sebelumnya ada kemungkinan Kabupaten Malang tidak akan masuk skema PPKM jilid 2. Namun dengan turunnya Inmendagri, akhirnya kembali masuk skema PPKM Jawa-Bali ini.
Sekda Kabupaten Malang tidak ambil pusing, pasalnya ia sudah mempersiapkan sudah bersiap-siap sebelumnya.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan Muspika dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah jika Kabupaten Malang harus melaksanakan PPKM Ronde 2,” ujarnya.
Selain Malang Raya, wilayah di Jawa Timur yang juga ikut memperpanjang PPKM jilid 2 ini adalah Surabaya Raya. Keduanya menjadi prioritas nasional untuk wilayah Jawa Timur.