MALANG, Tugumalang.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berencana menaikkan anggaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di tahun 2025 mendatang.
Usulan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suhari saat menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi X DPR RI pada hari Rabu (5/6/2024) beberapa waktu lalu.
Kenaikan anggaran program KIP Kuliah 2025 mencapai angka 14,69 triliun. Jumlah tersebut naik sekitar 1 triliun dari tahun 2024 lalu sebesar Rp 13,99 triliun.
Baca Juga: Jadwal Pendaftaran Beasiswa LPDP 2024 Tahap 2, Kesempatan Emas Bagi Calon Mahasiswa
Nantinya kenaikan anggaran KIP Kuliah 2025 juga dibarengi dengan peningkatan jumlah taget penerima dari 985.577 calon mahasiswa di tahun 2025 menjadi 1.040.192.
Lebih lanjut, Suharti menjelaskan pagu indikator KIP Kuliah 2024 ternyata lebih rendah sedikit dibandingkan dengan usulan baseline (angka dasar) tahun anggaran 2025.
“Pagu indikatif KIP Kuliah 2025 sebesar Rp 14,69 triliun tersebut lebih rendah sedikit dibandingkan dengan usulan baseline tahun anggaran 2025 sebelumnya yang sebanyak Rp 14,73 triliun,” tuturnya dikutip dari kanal YouTube Komisi X DPR RI.
Baca Juga: Calon Mahasiswa Wajib Tahu, Syarat Pendaftaran Beasiswa Aperti BUMN 2024 Bisa Kuliah Gratis Sambil Kerja
“Anggaran KIP Kuliah 2025 meningkat dari tahun sekarang lebih karena adanya satuan biaya yang berubah untuk sebagian, maksudnya bukan kebijakan peningkatan satuan biaya,” imbuh Suharti.
Sebagai informasi tambahan berikut ini besaran KIP Kuliah yang diterima oleh mahasiswa berlatar belakang keluarga miskin atau rentan miskin.
Tujuannya agar mahasiswa bisa berkuliah di Program studi (Prodi) unggulan baik di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Syarat Ekonomi Penerima KIP Kuliah yang Terbagi dalam Beberapa Prioritas
1. Prioritas 1: Pemegang KIP SMA/Sederajat atau Program Indonesia Pintar (PIP);
2. Prioritas 2: Penerima terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atau Keluarga Sejahtera (KKS), maupun terdata maksimal desil tiga Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) atau Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE);
3. Prioritas 3: Anak panti asuhan atau panti sosial;
4. Prioritas 4: Keluarga miskin atau rentan miskin dengan pendapatan gabungan orang tua atau wali Rp 4 juta per bulan atau pendapatan kotor orang tua dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750 ribu per bulan dengan bukti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Besaran KIP Kuliah 2024 Beserta Besaran Bantuan
Biaya Pendidikan
1. Prodi dengan akreditasi Unggul atau A atau internasional maksimal Rp 8 juta dan khusus Prodi Kedokteran maksimal Rp 12 juta;
2. Prodi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp 4 juta;
3. Prodi dengan akreditasi baik atau C maksimal Rp 2,4 juta.
Bantuan Biaya Hidup
1. Klaster 1: Rp 800.000
2. Klaster 2: Rp 950. 000
3. Klaster 3: Rp 1.100.000
4. Klaster 4: Rp 1. 250.000
5. Klaster 5: Rp 1.400.000
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Penulis: Bagus Rachmad Saputra
Editor: Herlianto. A