Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Jurus Perumdam Among Tirto Kota Batu Kerek Naik Pendapatan dari Air Bersih

Redaksi by Redaksi
Maret 6, 2023 6:20 pm
in Pemerintahan
Perundam dan air bersih

Ilustrasi pemasangan sambungan air bersih. Foto: Perumdam Among Tirto Kota Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU, Tugumalang.id – Perumdam Among Tirto Kota Batu berhasil mencatatkan laba mencapai Rp 2,7 miliar dari 19 ribu pelanggan di Kota Batu pada 2022. Capaian itu membuat mereka optimistis mencapai target baru di angka Rp 2,9 miliar pada 2023 ini, meski tidak mendapat penyertaan modal dari Pemkot Batu

Caranya, mereka akan mendata ulang pelanggan air minum untuk kemudian disesuaikan dengan golongan tarif baru. Pasalnya, belakangan diketahui ada sekitar 7 ribu dari 19 ribu pelanggan terkena beban tarif yang tidak sesuai dengan penggunaannya.

READ ALSO

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Direktur Perumdam Among Tirto Edy Sunaedi mencontohkan, ada sejumlah hotel kelas melati yang terkena biaya tarif golongan rumah tangga. Seharusnya, hotel dalam hal ini termasuk golongan kelas niaga.

Selain itu, pihaknya juga akan kembali mensurvei terhadap usaha-usaha berkembang. Misal awalnya terdaftar sebagai golongan niaga 1, nanti akan disurvei lagi apakah usahanya berkembang atau tidak.

”Kalau berkembang, nanti akan dinaikkan golongan niaga 3-4,” terang pria yang akrab disapa Sokek itu, Senin (6/3/2023).

Penambahan golongan ini juga akan berlaku pada golongan industri menjadi 4 golongan. Survei akan ditarget selama 40 hari ke depan. ”Kan soalnya juga banyak di rekeningnya tertera kategori rumah tangga, namun nyatanya di lapangan beralih jadi tempat usaha,” paparnya.

Dengan adanya pemutakhiran kategori pelanggan ini nanti juga akan ditindaklanjuti dengan penyesuaian tarif dasar air. Penyesuaian tarif dasar air menyasar pada kategori niaga golongan I-IV maupun kategori industri golongan I-IV. Sementara untuk kategori rumah tangga tidak diberlakukan kenaikan tarif.

Sokek menambahkan, hampir selama 20 tahun tarif retribusi air tidak mengalami kenaikan. Padahal sesuai amanat Pergub Jatim nomor 2 tahun 2022 ada kenaikan tarif. Mulai tarif bawah, tarif menengah dan tarif atas. Ia mencontohkan, saat ini tarif bawah masih sebesar Rp880 per meter kubik. Sementara jika mengacu pada pergub tersebut, tarif bawah ditetapkan sebesar Rp3.325/ meter kubik.

“Tapi itu belum kami putuskan agar tidak ada gejolak. Rencana paling dekat ya penyesuaian diberlakukan di niaga dan industri. Sementara rumah tangga tidak dinaikkan. Bahkan rumah tangga 1-2 akan disubsidi melalui hasil penyesuaian tarif kategori niaga dan industri,” ujarnya.

Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: kota batuPelanggan air bersihPerumdam Among tirto

Related Posts

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25
Pemerintahan

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Selasa, 13 Okt 2026
Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas
Pemerintahan

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Selasa, 13 Okt 2026
Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan
Advertorial

Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan

Sabtu, 10 Okt 2026
17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Advertorial

17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Tersangka jambret diamankan

Melawan Saat Diamankan, Kaki Tersangka Jambret Ditembak Polisi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.