Tugumalang.id – Satpol PP Kota Malang menggelar operasi gabungan jelang Ramadan pada Minggu (10/3/2024) malam. Hasilnya, sejumlah janda muda hingga waria diciduk saat melakukan open BO.
Operasi ini dilakukan untuk meminimalisir aktivitas penyakit masyarakat sebagai tindak lanjut dari SE Wali Kota Malang No.4/2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Ramadan.
Setidaknya, ada 2 hotel yang menjadi sasaran operasi ini. Kedua hotel ini diduga menjadi lokasi praktik prostitusi online atau open BO. Keduanya ada di Jalan Kolonel Sugiono dan Jalan Zainul Arifin Kota Malang.
Baca Juga: Sinopsis Film Women From Rote Island, Angkat Masalah Kekerasan Terhadap Wanita di Indonesia Timur
“Dari 2 lokasi hotel itu, kami mengamankan 4 pasangan open BO dan 3 pasangan bukan suami istri, termasuk 1 waria. Namun untuk waria ini, tidak ada pasangannya,” kata Rahmat Hidayat, Kabid Trabtibum Satpol PP Kota Malang, Senin (11/3/2024).
Rahmat mengatakan bahwa beberapa perempuan yang terciduk melakukan open BO merupakan seorang janda muda asal Malang, Lampung hingga Banten. Setidaknya ada 4 janda berusia antara 22 hingga 24 tahun yang terjaring operasi itu.
“Mereka ini usianya masih muda muda, ada yang berusia 22 tahun dan ada juga yang berusia 24 tahun,” bebernya.
Baca Juga: Legenda Air Terjun Coban Rondo
Menurutnya, mereka juga mengaku tinggal di hotel dalam waktu yang terbilang lama. Yakni antara 1 minggu hingga 1 bulan.
Setelah menjalani pemeriksaan, para pelaku bisnis esek esek itu telah diserahkan ke pihak Dinsos P3AP2B Kota Malang untuk mendapat pembinaan.
Rahmat menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi penyakit masyarakat ini secara berkelanjutan.
“Rencananya, operasi pekat ini akan terus kami gelar secara berkelanjutan,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A