Kota Batu, Tugumalang.id – Sentra Gakkumdu Kota Batu yang terdiri dari Bawaslu, Polres dan Kejaksaan Negeri Kota Batu menerima aduan masyarakat terkait adanya dugaan percobaan money politics atau politik uang dari salah satu pasangan calon di Pilkada Kota Batu 2024.
Informasi dihimpun, seseorang yang diduga melakukan money politics tersebut diamankan pada Senin (25/12/2024) malam. Diduga, ia merupakan tim sukses dari salah satu paslon di Desa Beji, Kecamatan Junrejo.
Terkait hal ini, Komisioner Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Batu Mardiono membenarkan terkait laporan tersebut. Namun saat ini, pihaknya masih dalam proses pendalaman lebih lanjut.
Baca Juga: Tim Patroli Siber Bawaslu Kota Batu Mulai Pelototi Kampanye Hitam di Pilwali 2024
”Iya, saat ini kami masih sedang melakukan kajian, pengumpulan alat bukti dan segera akan kita agendakan klarifikasi,” ungkapnya dihubungi, Selasa (26/11/2024).
Informasinya, saat ini yang bersangkutan sudaj langsung dibawa ke Kantor Bawaslu Kota Batu untuk diperiksa. Sembari itu, pihaknya juga tengah mengumpulkan keterangan dari para saksi.
”Awalnya laporan diketahui saat ada petugas Gaklumdu patroli pengawasan. Hari ini kami masih melakukan pembahasan,” ujarnya.
Sementara, Ketua Bawaslu Kota Batu Supriyanto juga membenarkan jika pihaknya hingga saat ini tengah berkoordinasi dengan Sentra Gakumdu. ”Dalam waktu 24 jam, segera akan kita putuskan yang bersangkutan melanggar atau tidak,” tegas Supriyanto.
Informasi dihimpun juga, dalam penangkapan tersebut juga berikut ditemukan barang bukti berupa uang tunai pecahan ratusan ribu rupiah dan gambar salah satu paslon.
Baca Juga: Bawaslu Kota Batu Akan Tertibkan APK Melanggar di Sejumlah Titik Saat Masa Kampanye
Sementara terkait money politics melibatkan paslon siapa? Supriyanto belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengingat masih dalam tahapan klarifikasi dan verifikasi.
”Nanti setelah semua kajian memenuhi, kami akan segera sampaikan hasilnya,” tukasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
Redaktur: Jatmiko