Minggu, Agustus 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Bawaslu Kota Batu Akan Tertibkan APK Melanggar di Sejumlah Titik Saat Masa Kampanye

Redaksi by Redaksi
September 24, 2024 6:07 am
in News
Bawaslu Kota Batu

Koordinator Divisi Penenganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Batu Mardiono. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batu mendapati sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang melanggar karena dipasang di jalan protokol. Sepeti di Jalan Diponegoro, Jalan Panglima Sudirman hingga Jalan Gajahmada.

Regulasi terkait pemasangan APK di jalan protokol ini telah diatur dalam Pasal 70 dan Pasal 71 UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Selain jalan protokol, APK dilarang beredar di tempat ibadah, rumah sakit tempat pendidikan, fasilitas milik pemerintah, jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik atau taman serta pepohonan.

READ ALSO

Pemkab Malang Kaji Empat Lokasi Alun-Alun Kepanjen

Daftar Rais Aam dan Ketua PBNU dari Masa ke Masa, Siapa Pemimpin Berikutnya?

Koordinator Divisi Penenganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Batu Mardiono mengatakan akan segera berkoordinasi dengan Satpol PP untuk tindakan penertiban APK melanggar.

Adapun, pantauan Bawaslu menemukan sejumlah APK yang ditempatkan di tiga jalan protokol di Kota Batu, yakni Jalan Diponegoro, Jalan Gajah Mada, dan Jalan Panglima Sudirman. Selain itu juga ada APK yang terpasang di tempat pendidikan, rumah ibadah hingga di depan bangunan bersifat pribadi tanpa ada izin dari pemiliknya.

Baca Juga: Bawaslu Kota Batu Petakan 6 Potensi Kerawanan Pelanggaran Pilkada 2024

”Itu masuk pelanggaran. Nanti untuk tindakan kita akan berkoordinasi dengan Satpol PP,” tegas Mardiono, Selasa (24/9/2024).

Sementara, untuk poster, spanduk dan baliho yang memampangkan wajah pasangan calon sebelum masa kampanya, menurutnya bukan termasuk APK. Poster tersebut jelas dia hanya sebatas alat atau media sosialisasi sebelum adanya penetapan.

Artinya, ketika nanti saat kampanye dimulai pada 25 September 2024, maka sejumlah atribut tersebut sudah harus ditertibkan sebelum mendapatkan penindakan.

”Jadi yang sekarang (spanduk) itu tidak bisa dikenai pelanggaran karena disebut alat peraga sosialisasi, soalnya belum ada nomornya. Soal itu kewenangan ada di Pemerintah Kota Batu, Bawaslu nanti ketika sudah masuk masa kampanye,” kata Mardiono.

Baca Juga: Khawatir Jadi Sarang Nyamuk, Bawaslu Kota Batu Musnahkan Ribuan APK Melanggar Pemilu 2024 Lebih Awal

Sebagai informasi, dalam Pilwali 2024 nanti, KPU Kota Batu telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebanyak 166.942 orang, terdiri dari 82.775 pemilih pria dan 84.167 pemilih wanita.

Total di Kota Batu terdapat 302 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Bumiaji, Batu, dan Junrejo.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: APK PilkadaBawaslu Kota BatuBawslumasa kampanye

Related Posts

Pemkab Malang Kaji Empat Lokasi Alun-Alun Kepanjen
News

Pemkab Malang Kaji Empat Lokasi Alun-Alun Kepanjen

Sabtu, 29 Agu 2026
Daftar Rais Aam dan Ketua PBNU dari Masa ke Masa, Siapa Pemimpin Berikutnya?
News

Daftar Rais Aam dan Ketua PBNU dari Masa ke Masa, Siapa Pemimpin Berikutnya?

Sabtu, 29 Agu 2026
RMI PBNU Bahas Peran Bu Nyai Wujudkan Pesantren Aman
News

RMI PBNU Bahas Peran Bu Nyai Wujudkan Pesantren Aman

Sabtu, 29 Agu 2026
Gus Kautsar Ungkap Makna Historis Muktamar NU di Tambakberas
News

Gus Kautsar Ungkap Makna Historis Muktamar NU di Tambakberas

Sabtu, 29 Agu 2026
Kongkow Santri Bareng Masyayikh Bahas Ulang Qonun Asasi NU Jelang Muktamar ke-35
News

Kongkow Santri Bareng Masyayikh Bahas Ulang Qonun Asasi NU Jelang Muktamar ke-35

Sabtu, 29 Agu 2026
MHERA LAW Perluas Layanan Pendampingan Hukum di Malang Raya
News

MHERA LAW Perluas Layanan Pendampingan Hukum di Malang Raya

Jumat, 28 Agu 2026
Next Post
rematik

Inilah 5 Penyebab Rematik di Usia Muda

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.