MALANG, Tugumalang.id – Memasuki bulan Desember, lima sektor pajak daerah Kabupaten Malang telah melampaui target tahunan. Secara keseluruhan, capaian realisasi pajak daerah Kabupaten Malang juga menunjukkan tren positif.
Lima sektor pajak daerah yang telah melampaui target per Senin (1/12/2025) adalah:
1. Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan dan/atau Minuman
2. PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan
3. Reklame
4. Air Tanah
5. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Realisasi PBJT Makanan dan/atau Minuman telah mencapai 109,43 persen. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang telah menerima pajak sebesar Rp20,5 miliar dari target Rp18,7 miliar.
Realisasi PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan juga telah melampaui target meskipun belum memasuki masa liburan Natal dan Tahun Baru. Dari target sebesar Rp8 miliar, realisasi telah mencapai Rp8,1 miliar atau 101 persen.
Baca juga: Realisasi Pajak Daerah Kabupaten Malang Capai 84,63 Persen per Oktober 2025
Pajak di sektor reklame baru saja mencapai target, tepatnya berada di angka 100,98 persen. Dari target Rp4,92 miliar, Bapenda Kabupaten Malang berhasil menerima pajak reklame sebesar Rp4,97 miliar.
Pajak Air Tanah telah memenuhi target sejak beberapa waktu lalu. Saat ini capaiannya telah tembus Rp7,4 miliar dari target Rp6,9 miliar atau 105,5 persen dari target yang ditetapkan.
Target PBB yang cukup tinggi pun berhasil dilampaui sejak beberapa waktu lalu. Dari target Rp114 miliar, Bapenda Kabupaten Malang telah menerima PBB sebesar Rp120 miliar atau 104,72 persen.
Secara keseluruhan, realisasi pajak daerah di tahun 2025 telah mencapai 92,82 persen. Dari target Rp730 persen, pajak daerah Kabupaten Malang telah tercapai Rp677,8 persen.
Baca juga: Realisasi Pajak Daerah Kota Batu Tembus Rp182 Miliar, Sektor FnB Jadi Penyumbang Utama
Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara mengatakan, salah satu upaya untuk memaksimalkan pajak daerah yang kerap ia gencarkan adalah program Bapenda Menyapa Warga (BMW). Di samping itu, pihaknya juga mengirimkan pesan melalui broadcast Whatsapp kepada para wajib pajak untuk mengingatkan mereka akan kewajiban membayar pajak.
“Kami juga gencar melakukan edukasi melalui media sosial,” ujar Made.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko


















