Malang, Tugumalang.id – Sejumlah jabatan strategis di Kota Malang, mulai dari kepala dinas, camat hingga lurah, masih mengalami kekosongan hingga akhir 2025. Kondisi ini mendorong DPRD Kota Malang meminta Pemkot Malang untuk segera mempercepat pengisian jabatan definitif agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratananggani Sirraduhita, menyoroti kekosongan jabatan tersebut. Ia menilai kondisi ini berpotensi menghambat efektivitas pelayanan publik dan pelaksanaan program strategis pemerintah.
Amithya menyebut pihaknya berulang kali meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang untuk segera melakukan penataan serta pengisian jabatan yang kosong setelah pejabat sebelumnya pensiun. Langkah ini dinilai penting mengingat program pemerintah pusat dan daerah semakin masif, sementara potensi penumpukan beban kerja di lapangan terus meningkat.
Baca juga: Tren Pendapatan Daerah Menurun, DPRD Kota Malang Minta Optimalisasi PAD Tak Bebani Masyarakat
“Harapan kami di 2026 kaki kakinya kelurahan dan kecamatan itu semakin bisa napak bumi. Mereka membuat kegiatan itu harus kuat dan secara struktur SDM harus memadai,” kata Amithya.
Ia menegaskan bahwa pengisian jabatan definitif menjadi kebutuhan mendesak. Menurutnya, pejabat yang belum definitif memiliki keterbatasan dalam pengambilan keputusan strategis.
“Kalau masih belum definitif itu ada pembatasan kewenangan. Karena itu saya berharap segera definitif,” tegasnya.
Amithya juga meminta Pemkot Malang mempercepat pengisian posisi yang kosong, terutama di tingkat lurah yang kini menanggung meningkatnya beban kerja seiring masuknya berbagai program nasional seperti koperasi merah putih dan program lainnya.
“Kerjaan mereka makin berat, semua bertumpu di kecamatan kelurahan. Makanya itu harus jadi agenda prioritas,” imbuhnya.
Kekosongan jabatan disebut tidak hanya terjadi di level kepala dinas, camat, dan lurah, tetapi juga melanda sekolah hingga BUMD. Amithya meminta seluruh jabatan yang belum terisi agar segera ditindaklanjuti.
Baca juga: DPRD Kota Malang Desak Pemkot Benahi Sistem Drainase untuk Atasi Banjir
Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengakui adanya banyak kekosongan jabatan di lingkungan Pemkot. Ia menegaskan bahwa proses pengisian sedang berjalan dan dipercepat.
“Masih berjalan semuanya. Masih dalam proses. Tentu secepatnya kami lakukan,” ujarnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko





























