MALANG – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menemukan kejanggalan pada CCTV yang merekam sudut-sudut tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022. TGIPF menemukan fakta bahwa rekaman di lobi utama dan area parkir Stadion Kanjuruhan hilang, diduga dihapus selama 3 jam lebih.
Dalam keterangan temuan TGIPF itu, pergerakan awal rangkaian Barakuda yang akan melakukan evakuasi tim Persebaya dapat terekam melalui CCTV yang berada di lobi utama dan area parkir Stadion Kanjuruhan.
“Tetapi rekaman CCTV tersebut mulai dari pukul 22.21.30 dapat terekam dengan durasi
selama 1 jam 21 menit, dan selanjutnya rekaman hilang (dihapus) selama 3 jam, 21 menit, 54 detik, kemudian muncul kembali rekaman selama 15 menit,” begitu bunyi temuan TGIPF.
Hilangnya durasi rekaman CCTV menyulitkan atau menghambat tugas tim TGIPF untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi dan sedang diupayakan untuk meminta rekaman lengkap ke Mabes Polri.
Anggota TGIPF, Akmal Marhali membenarkan temuan itu. Hingga saat ini, secara pribadi, dia belum menerima rekaman CCTV yang hilang itu. Dia mengatakan, rekaman yang hilang itu ada di tangan pihak kepolisian.
“Rekaman itu ada di pihak kepolisian. Memang diambil oleh pihak kepolisian. Tapi katanya mau diberikan,” ucapnya, Selasa (18/10/2022).
Akmal mengatakan, saat itu pihak kepolisian beralasan bahwa rekaman itu terputus dalam proses transfer. “Kata mereka karena keputus saat ditransfer. Jadi akan dikirim ulang sendiri khusus rekaman itu. Kan waktu itu kami minta 32 CCTV,” bebernya.
Menurutnya, rekaman CCTV yang hilang itu akan menjadi tambahan barang bukti ketika kasus ini masuk di persidangan. Diedit atau tidak, akan dibuktikan di persidangan.
Terlebih, TGIPF juga telah mengungkap fakta temuan, kesimpulan hingga rekomendasi secara keseluruhan atas tragedi Kanjuruhan.
“Kesimpulan sudah kami sampaikan. Kami juga sudah merekomendasikan bahwa kasus ini harus diusut tuntas,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A