Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Jangan Lewatkan, Bapenda Kota Malang Gencarkan Program Penghapusan Denda Pajak Daerah

Redaksi by Redaksi
Agustus 19, 2024 6:08 pm
in Pemerintahan
Bapenda kota Malang

Animo masyarakat wajib pajak di Kota Malang dalam memanfaatkan program penghapusan denda pajak daerah (dok.)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Kabar gembira bagi masyarakat Kota Malang. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang tengah menggencarkan program penghapusan denda atau sanksi administrasi pajak daerah. Untuk itu, jangan lewatkan kesempatan ini.

Kabid Pengendalian Pajak Daerah Bapenda Kota Malang Dwi Hermawan menyampaikan bahwa program pemutihan ini dilakukan dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan RI ke-79 dan Hari Jadi Propinsi Jawa Timur.

READ ALSO

HUT Kota Batu ke-25, Aries Paewai Tekankan Pentingnya Pendidikan dan SDM

HUT ke-25 Kota Batu, DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dan Kelestarian Lingkungan

Program penghapusan denda pajak ini bisa dimanfaatkan bagi wajib pajak (WP) di Kota Malang yang terlambat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perkotaan dan Pajak Daerah Lain (PDL) seperti pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, pajak air tanah hingga reklame.

Baca Juga: Bapenda Kota Malang Gandeng PT PLN (Persero) UP3 Malang untuk Tingkatkan Pelayanan dan PAD

“Program pemutihan ini adalah program penghapusan denda yang diakibatkan oleh wajib pajak (WP) yang lupa membayar,” ucapnya, Senin (19/8/2024).

Program penghapusan denda PBB dan PDL tersebut berlangsung mulai 1 Agustus hingga 30 November 2024 mendatang.

Bapenda Kota Malang
Animo masyarakat wajib pajak di Kota Malang dalam memanfaatkan program penghapusan denda pajak daerah (dok.)

Dikatakan, program ini bisa dimanfaatkan para wajib pajak yang belum membayarkan pajak daerah mulai periode 1994-2024. Program ini menurutnya juga untuk mengurangi jumlah piutang Pemkot Malang terhadap pajak daerah para wajib pajak di Kota Malang.

“Program ini juga untuk mengurangi jumlah piutang Pemkot Malang. Dimana, piutang PBB tahun pajak 1994-2024, per 9 Agustus 2024 mencapai Rp 307 milyar,” bebernya.

Hingga saat ini, animo masyarakat yang memanfaatkan program pemutihan ini cukup progresif. Jelang pekan ketiga bulan ini, program ini mampu menghasilkan sekitar Rp 2 milyar lebih.

Baca Juga: Jurus Jitu Bapenda Kota Malang Tingkatkan Transparansi Pajak, 1.000 E-Tax Telah Terpasang di Hotel dan Resto

Rinciannya, per 18 Agustus 2024, pendapatan PBB mencapai Rp 2,076 milyar dari 9.809 SPPT. Kemudian pendapatan melalui PDL mencapai Rp 42,5 juta dari 95 ketetapan.

Bapenda Kota Malang
Animo masyarakat wajib pajak di Kota Malang dalam memanfaatkan program penghapusan denda pajak daerah (dok.)

“Untuk memanfaatkan program ini, wajib pajak bisa melalui online maupun offline dengan datang langsung ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Ramayana, Kantor Bapenda Kota Malang atau layanan pajak keliling,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: Bapenda Kota MalangDenda Pajak Daerah

Related Posts

HUT Kota Batu ke-25, Aries Paewai Tekankan Pentingnya Pendidikan dan SDM
Pemerintahan

HUT Kota Batu ke-25, Aries Paewai Tekankan Pentingnya Pendidikan dan SDM

Jumat, 16 Okt 2026
HUT ke-25 Kota Batu, DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dan Kelestarian Lingkungan
Pemerintahan

HUT ke-25 Kota Batu, DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dan Kelestarian Lingkungan

Jumat, 16 Okt 2026
Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko
Pemerintahan

Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko

Kamis, 15 Okt 2026
Ketua pansus pembentukan Raperda Perlindungan Guru dan Tata Kelola Pendidikan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Pemerintahan

DPRD Kabupaten Malang Godok Raperda Perlindungan Guru

Kamis, 15 Okt 2026
Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25
Pemerintahan

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Selasa, 13 Okt 2026
Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas
Pemerintahan

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Selasa, 13 Okt 2026
Next Post
Dishub Kota Malang

Dishub Kota Malang Imbau Pengendara Hormati Penyeberang Jalan yang Manfaatkan Pelican Cross

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.