Kamis, Juli 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Bapenda Kota Malang Gandeng PT PLN (Persero) UP3 Malang untuk Tingkatkan Pelayanan dan PAD

Redaksi by Redaksi
Januari 4, 2024 2:00 pm
in Pemerintahan
Kerja sama Bapenda Kota Malang dan PLN UP3 Malang
Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Dalam rangka peningkatan kelancaran penerimaan Pendapatan Asli Daerah Kota Malang yang berasal dari PBJT atas Tenaga Listrik, Pemerintah Kota Malang melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama, tentang pemungutan pajak penerangan jalan, pembayaran rekening listrik, serta penyelenggaraan penerangan jalan umum Pemerintah Kota Malang.

Selanjutnya ditindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerja sama Antara Badan Pendapatan Daerah Kota Malang Dengan PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Malang, Tentang Pemungutan Dan Penyetoran Pajak Barang Dan Jasa Tertentu Atas Tenaga Listrik.

READ ALSO

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Bapenda Kota MalangBerdasarkan amanah UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah yang ditindaklanjuti Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah disesuaikan untuk tarif PBJT atas Tenaga Listrik dimana penggunaan untuk rumah tangga sebesar 7% dari nilai jual tenaga listrik menjadi 10%; dan penggunaan untuk bisnis sebesar 5% dari nilai jual tenaga listrik menjadi 10%.

Baca Juga: Jurus Jitu Bapenda Kota Malang Tingkatkan Transparansi Pajak, 1.000 E-Tax Telah Terpasang di Hotel dan Resto

Namun demikian, ada beberapa penggunaan tenaga listrik yang dikecualikan dengan tarif 0 %, yaitu untuk konsumsi tenaga listrik pada rumah ibadah, panti jompo, panti asuhan dan panti sosial lainnya yang sejenis.

Kepala Bapenda Kota Malang, Dr. Handi Priyanto, AP, M.Si menjelaskan, sesuai arahan  Pj Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM dengan adanya kesepakatan yang terjalin ini, kami akan melakukan analisa dan proyeksi potensi pendapatan Kota Malang.

“Bukan saja sebagai upaya untuk meningkatkan bertambahnya potensi proyeksi pendapatan dari sektor pajak; namun juga sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.Pemkot Malang dan PLN UP3 Malang

“Hak dan kewajiban sudah diatur dengan jelas dalam kesepakatan ini, agar dapat mengantisipasi terjadinya pihak yang merasa dirugikan, harapannya kedua belah pihak dapat terus bekerjasama, bisa kontinyu, ” ucapnya.

Baca Juga: Gandeng PLN, Pj Wali Kota Wahyu Hidayat Pacu Optimalisasi PAD Kota Malang

Lebih lanjut, orang nomor satu di Bapenda Kota Malang tersebut juga menekankan bahwa perjanjian kerja sama ini merupakan wujud penjaminan kelancaran pemungutan PBJT Atas Tenaga Listrik dan untuk menjamin validasi kebenaran data dan dokumen penerimaan PBJT atas Tenaga Listrik melalui sistem Web Service yang dikelola PT. PLN (Persero) UP3 Malang.

“Dengan adanya kebijakan ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga Kota Malang,” tambah Handi.

Sebagai informasi, penerapan tarif PBJT atas Tenaga Listrik sebesar 10% bukan hanya diterapkan di Kota Malang, namun juga di Kabupaten Malang, Kota Pasuruan dan beberapa Kabupaten / Kota lainnya. (*)

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

editor: jatmiko

Tags: Bapenda Kota MalangPAD kota malangpemkot malangPT PLN UP3 Malang

Related Posts

Bupati Malang, Sanusi (topi hitam) meninjau lahan di sekitar Pasar Turen yang terdampak kebakaran. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

Rabu, 15 Jul 2026
DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan
Pemerintahan

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Senin, 13 Jul 2026
Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang
Pemerintahan

Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang

Senin, 13 Jul 2026
Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi dan Jemput Bola, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat
Pemerintahan

Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat

Jumat, 10 Jul 2026
Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar
Pemerintahan

Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026
Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu
Pemerintahan

Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu

Kamis, 9 Jul 2026
Next Post
Alun-Alun Kota Batu menjadi jujugan wisatawan utama wisatawan saat berlibur. Kunjungan wisata ke Kota Batu tahun 2023 diprediksi lebih dari 10 juta orang.

Angka Kunjungan Wisata ke Kota Batu Selama 2023 Diprediksi Lebih dari 10 Juta Orang

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.