Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Jurus Jitu Bapenda Kota Malang Tingkatkan Transparansi Pajak, 1.000 E-Tax Telah Terpasang di Hotel dan Resto

Redaksi by Redaksi
Juli 30, 2023 3:34 pm
in Pemerintahan
Bapenda Kota Malang

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

KotaBatu, tugumalang.id– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang memiliki jurus jitu dalam meningkatkan transparansi pajak di Kota Malang. Salah satunya dengan mengoptimalkan menerapan E-Tax atau alat perekam pajak online. Setidaknya, 1.000 E-Tax telah terpasang di hotel dan restoran di Kota Malang pada Juli 2023 ini.

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto menyampaikan bahwa pemasangan E-Tax dapat meningkatkan transparansi pajak. Sebab alat ini dapat terpantau karena telah terintegrasi dengan dengan dasboard Tax Online Monitoring Room milik Bapenda Kota Malang.

READ ALSO

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

“Sekarang E-Tax sudah terpasang di 1.000 lokasi. Seribu lokasi itu sudah terbanyak dari 514 kota/kabupaten di Indonesia. Rata rata di daerah lain hanya sekitar 50 sampai 100 lokasi. Kota Malang sudah 1.000,” ucapnya, (30/7/2023).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto (M Sholeh)

Meski begitu, pihaknya tetap menargetkan bahwa seluruh hotel dan resto wajib pajak di Kota Malang bisa terpasang E-Tax semua. Dia memperkirakan ada lebih dari 3.000 hotel dan restoran yang tersebar di Kota Malang.

“Tentu target kami bisa terpasang di semua lokasi,” ujarnya.

E-Tax ini dipasang di perangkat kasir hotel atau restoran wajib pajak. Alat ini bisa mendata secara online jumlah konsumen hingga omzet harian atau bulanan hotel dan resto. Sehingga, jumlah pajak yang wajib disetorkan ke Bapenda Kota Malang juga dapat terpantau secara rinci.

“Jadi dengan E-Tax ini, kami bisa melihat pajak resto dan hotel secara riil, berapa pajak yang harus disetorkan, kami bisa melihat. Kalau tak ada E-Tax kami hanya berbekal mempercayai pengusaha yang bersangkutan,” ungkapnya.

Handi mencontohkan, seorang pengusaha restoran mengaku memiliki omzet Rp 10 juta. Maka pajak yang harus disetorkan adalah 10 persen atau Rp 1 juta. Namun setelah terpasang E-Tax, ternyata omzet restoran tersebut ternyata Rp 50 juta.

“Misal dia bilangnya omzet hanya Rp 10 juta, ternyata data omzet di E-Tax mencapai Rp 50 juta. Artinya, pajaknya ya Rp 5 juta. Jadi alat ini bisa meningkatkan transparansi,” jelasnya.

Dia menyampaikan bahwa pihaknya telah menggencarkan operasi gabungan penegakan terhadap pengusaha restoran yang memanipulasi pajak ini. Para wajib pajak yang kedapatan memanipulasi pajak ini langsung diberikan sanksi tegas.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto (M Sholeh)

Dampaknya, saat ini para pengusaha restoran hingga hotel mulai patuh menyetorkan pajaknya sesuai regulasi yang ada. Kini, pihaknya tinggal melakukan upaya penegakan secara persuasif untuk menumbuhkembangkan kesadaran pajak bagi wajib pajak.

Dia menyampaikan akan melakukan operasi penegakan lagi jika ada pengusaha wajib pajak yang terindikasi nakal atau bandel tetap melakukan pelanggaran pembayaran pajak kepada Bapenda Kota Malang.

“Jadi pajak resto itu sama sekali tidak membebani pengusaha. Pajak resto itu dibayar oleh pelanggan. Karena harga yang dia tetapkan, itu (di E-Tax) ditambah 10 persen,” kata dia.

“Artinya tidak ada alasan pengusaha mengurangi pajak. Karena yang membayar pajak itu sebenarnya ya pelanggan. Misal harga (produk) nya Rp 15 ribu, tinggal tambah 10 persen. Jadi bukan beban dari pengusaha resto,” tandasnya.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: Bapenda Kota Malange-taks

Related Posts

Bupati Malang, Sanusi (topi hitam) meninjau lahan di sekitar Pasar Turen yang terdampak kebakaran. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

Rabu, 15 Jul 2026
DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan
Pemerintahan

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Senin, 13 Jul 2026
Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang
Pemerintahan

Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang

Senin, 13 Jul 2026
Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi dan Jemput Bola, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat
Pemerintahan

Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat

Jumat, 10 Jul 2026
Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar
Pemerintahan

Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026
Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu
Pemerintahan

Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu

Kamis, 9 Jul 2026
Next Post
Hilang di Buduk asu

Sempat Hilang di Budug Asu, Wisatawan Asal Pasuruan Ditemukan Selamat

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.